Rabu 25 May 2022 06:39 WIB

PMK Ditemukan di Kulon Progo, Sri Sultan: Belum Ada Penularan Lebih Lanjut

Pemda DIY melakukan pengetatan lalu lintas hewan ternak guna mencegah penyebaran PMK

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Hiru Muhammad
Veteriner Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman memeriksa sapi di Pasar Hewan Ambarketawang, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (21/5/2022). Pemeriksaan ini untuk antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang dijual. Selain itu, dinas terkait saat ini menghimbau pedagang untuk tidak membeli dan memasukkan hewan ternak dari luar Sleman.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Veteriner Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman memeriksa sapi di Pasar Hewan Ambarketawang, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (21/5/2022). Pemeriksaan ini untuk antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang dijual. Selain itu, dinas terkait saat ini menghimbau pedagang untuk tidak membeli dan memasukkan hewan ternak dari luar Sleman.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di DIY baru ditemukan di Kabupaten Kulon Progo beberapa waktu lalu. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut, penularan PMK ini belum terjadi lebih lanjut."Untuk PMK ini juga belum ada tambahan kalau penularan itu lebih jauh," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (24/5/2022).

Sultan menyebut, kasus PMK yang ditemukan di Kulon Progo ditangani dengan cepat. Sehingga, penularan virus PMK pun tidak terjadi ke hewan ternak lainnya. "Yang penting ditangani cepat untuk dilokalisasi, harapan saya itu tidak menjalar karena Kulon Progo sudah kena," ujar Sultan.

Baca Juga

Pemda DIY pun melakukan pengetatan terhadap lalu lintas hewan ternak untuk mencegah penularan PMK. Kepala Dinas Pertanian DIY, Sugeng Purwanto mengatakan, pihaknya tidak akan menerima hewan ternak dari daerah yang sudah ditemukan adanya kasus PMK.

"Kami betul-betul tidak akan memasukkan hewan dari wilayah-wilayah yang sudah di-lockdown, yang memang betul-betul hitam, beberapa wilayah (misalnya) di Jatim, Jateng dan lain-lain," kata Sugeng belum lama ini.

Penjagaan lalu lintas hewan ternak ini dilakukan bersama dengan instansi lainnya seperti kepolisian, termasuk petugas dari masing-masing kabupaten yang berada di wilayah perbatasan. Pihaknya juga sudah membentuk posko penjagaan lalu lintas hewan ternak ini di daerah perbatasan yang menjadi tempat masuknya hewan ternak dari luar daerah.

"Kita akan menjaga lalu lintas ternak di posko lalu lintas ternak kami bersama tim gabungan, Polda DIY, kemudian instansi vertikal terkait maupun kabupaten," ujar Sugeng.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement