Selasa 24 May 2022 20:52 WIB

Kebijakan Haji Arab Saudi Cepat Berubah 

Soal haji Arab Saudi sering membuat kebijakan yang berubah.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Kebijakan Haji Arab Saudi Cepat Berubah. Foto:   Haji
Foto: Republika
Kebijakan Haji Arab Saudi Cepat Berubah. Foto: Haji

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Sekitar lima tahun yang lalu tepatnya tahun 2018 pemerintah Arab Saudi pernah membatasi kedatangan jamaah umroh. Pembatasan ini dengan memberlakukan visa progresif kepada jamaah yang berkali-kali umroh dalam setahun.

"Pernah di suatu masa kira-kira tahun 2018, Saudi pernah memberlakukan umroh progresif," kata pemilik travel umroh dan haji khusus Firdaus Tour, Tri Winarto saat dihubungi Republika, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga

Tri mengatakan, kebijakan menetapkan pajak progresif ini untuk membatasi orang melakukan umroh berkali-kali. Ketentuan ini tidak ada pengecualian, pemilik travel dan juga tim leader (TL) yang mendampingi perjalanan jamaah dari tanah air sampai tanah suci serta kembalinya ke Indonesia dikenalkan kisah progresif. 

"Mungkin tujuannya untuk membatasi jumlah jamaah umroh yaitu jamaah yang berkunjung ke Saudi dengan visa umroh maka dia ketika kembali ke Indonesia dan berumroh lagi dia dikenai progresif," katanya.

 

Berapa biaya progresif yang harus dibayar oleh orang yang berkali-kali umroh? Tri mengatakan nilainya cukup besar bagi TL yang bekerja di perusahaan travel-travel kecil. 

"Yaitu denda sebesar 8 juta untuk bisa umroh lagi," katanya.

Tri menceritakan untuk menyiasatiya para pekerja TL membuat paspor baru. Tujuannya agar mereka tidak terbaca oleh petugas imigrasi Arab Saudi bahwa dia baru saja umroh dalam tahun ini. 

"Makanya pada waktu itu TL-Tl yang datang ke sana memang berbagai cara dilakukan untuk menghindari progres. Salah satunya mungkin ganti paspor," katanya.

Tri mengatakan mengganti paspor baru dengan paspor yang lama lebih murah dibandingkan harus membayar Rp 8 juta kepada pihak Arab Saudi.

"Sebab itu lebih murah biayanya dibandingkan dengan membayar progres sebesar 8 juta," katanya. 

Tri mengatakan, kebijakan progresif itu sekarang sudah tidak ada lagi dan kebijakan itu sifatnya hanya sementara tidak lama. Karena memang Pemerintah Aran Saudi memiliki kebijakan yang selalu berubah-ubah.

"Saudi waktu itu dan sampai sekarang terkenal berubah-ubah terkait dengan aturannya. Kalau diurut perubahan-perubahan itu seperti casing handphone saja sebentar sebentar berubah sebentar sebentar berubah," katanya. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement