Selasa 24 May 2022 16:25 WIB

Tjahjo: Tenaga Administrasi ASN Pekerjaan 'Paling Enak'

Pemerintah mengaku tidak bisa memberhentikan 1,6 juta ASN tenaga administrasi.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat memberikan sambutan dalam acara peresmian Warung NKRI di Banyuwangi, Kamis (20/1). Dia meminta semua elemen masyarakat menerangi kelompok penganut paham radikalisme-terorisme.
Foto: Humas KemenPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat memberikan sambutan dalam acara peresmian Warung NKRI di Banyuwangi, Kamis (20/1). Dia meminta semua elemen masyarakat menerangi kelompok penganut paham radikalisme-terorisme.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo kembali menyinggung keberadaan 1,6 juta ASN tenaga pelaksana atau administrasi. Dia pun menyindir 1,6 juta orang itu dengan menyatakan bahwa 'pekerjaan paling enak ASN'.

Tjahjo menjelaskan, saat ini terdapat 4,2 juta ASN di Indonesia. Sebanyak 1,6 juta di antaranya adalah tenaga pelaksana atau administrasi.

Baca Juga

"Tenaga administrasi itu hampir 1,6 juta orang. Itu yang tidak bisa ngapa-ngapain. Itu yang dijadikan guru, penyuluh, perawat, bidan (sehingga) tidak profesional," kata Tjahjo saat berpidato dalam acara Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 di Surakarta, Senin (23/5/2022).

Kendati demikian, kata Tjahjo, pemerintah tak bisa pula memberhentikan 1,6 juta orang itu. Sebab, pemerintah tak bisa memberhentikan dengan memberikan pesangon kepada mereka. Tapi jika terus dipertahankan hingga pensiun, pemerintah juga harus menanggung dana pensiun mereka.

 

"Pekerjaan yang paling enak itu ya ASN. Nggak usah ribet naik pangkat, tapi gajian terus sampai pensiun. Kalau meninggal, keluarganya dapat (dana) pensiun dan sebagainya," kata Tjahjo.

Karena tak bisa memberhentikan 1,6 juta orang itu, lanjut dia, kini pemerintah mulai membatasi perekrutan ASN tenaga pelaksana atau administrasi. Kementerian/lembaga mulai tahun ini hanya merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pekerja outsourcing.

"Sopir, petugas kebersihan, dan satpam ya outsourcing saja. Mereka digaji sesuai UMR," ujarnya.

Untuk diketahui, pada akhir 2021 lalu, Tjahjo juga menyinggung keberadaan 1,6 juta ASN tenaga pelaksana atau administrasi ini. Ketika itu, dia juga menyatakan bahwa 1,6 juta orang itu tak bisa diberhentikan dengan memberikan pesangon, layaknya pegawai BUMN. Dia bilang, 1,6 juta tenaga pelaksana itu akan ditata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement