Selasa 24 May 2022 17:24 WIB

Angkot di Sukabumi Ditertibkan Akibat Pasang Iklan Judi Online

Para pengemudi angkot yang ditempeli iklan judi online diberikan pembinaan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nur Aini
Sebuah angkot yang memasang iklan judi online ditertibkan di Kota Sukabumi, Ahad (22/5/2022)
Foto: istimewa
Sebuah angkot yang memasang iklan judi online ditertibkan di Kota Sukabumi, Ahad (22/5/2022)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak sepuluh angkutan kota (angkot) yang memasang iklan judi online ditertibkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi. Selanjutnya, para pengemudi angkot diberikan pembinaan untuk mencegah berulangnya kejadian tersebut.

''Dishub telah berkoordinasi dengan KKU (Kelompok Kerja Angkutan Umum) untuk mencegah terulangnya pemasangan iklan judi online pada angkutan umum,'' ujar Sekretaris Dishub Kota Sukabumi Kurnia Rahmandani, Selasa (24/5/2022). Di mana dishub meminta KKU untuk melakukan pengawasan dan menegur seandainya ditemukan hal serupa dilakukan oleh para anggotanya.

Baca Juga

Adapun terpasangnya iklan judi online pada 10 unit angkutan umum ini, kata Kurnia, ditemukan sejak 20 Mei 202 lalu. Ia menegaskan bahwa telah dilakukan pelepasan iklan dan para sopir angkutan umum telah menyampaikan permohonan maaf.

Para sopir angkot terang Kurnia, diiming-imingi bayaran Rp 100 ribu per bulan selama tiga bulan oleh satu pihak untuk pemasangan iklan tersebut. Sehingga mereka tergiur untuk menerima tanpa mengetahui iklan yang dipasang memuat promosi judi online.

Beberapa hari terakhir ini publik menjadi resah dengan maraknya iklan judi online yang ditempel di beberapa angkutan umum Sukabumi,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Hal ini menyikapi maraknya aduan warga terkait angkot yang menempelkan iklan judi online di kendaraan bagian belakangnya.

Merespon keresahan warga tersebut kata Fahmi, Dinas Perhubungan dan bersama Polres Sukabumi Kota telah melakukan penindakan. Di mana dilakukan aksi penyisiran dan mencopot iklan yanh terpasang di beberapa angkot.

Selain itu, kata Fahmi, dengan memberikan pembinaan kepada para sopir/KKU angkot agar tidak menjadikan angkotnya menjadi sarana iklan judi. Saat ini Polres Sukabumi Kota pun telah melakukan pengusutan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan iklan judi online tersebut.

''Kami tentu berharap, seluruh pihak dapat tetap menjaga situasi aman dan kondusif di kota tercinta ini,'' ungkap Fahmi. Di antaranya dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan keresahan warga apapun bentuknya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement