Selasa 24 May 2022 14:40 WIB

Pemerintah Perketat Pengawasan Arus Barang Komoditas Alkes

LNSW berkomitmen mendukung penuh terlaksananya pengawasan ekspor dan impor alkes.

Pengadaan Alat Kesehatan (ilustrasi)
Foto: ©turnerconstruction.com
Pengadaan Alat Kesehatan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah meningkatkan pengawasan impor dan ekspor komoditas alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga. Peningkatan penfawasan ini melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Lembaga National Single Window (LNSW), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan.

Ruang lingkup MoU mencakup pertukaran data dan/atau informasi, pemanfaatan bersama sarana dan prasarana, penanganan atas pelanggaran terhadap aktivitas impor dan/atau impor komoditas alat kesehatan dan/atau perbekalan kesehatan rumah tangga, serta penguatan pengawasan secara terintegrasi melalui Single Stakeholders Information (SSI) Indonesia Single Risk Management (ISRM).

Baca Juga

"Melalui kerja sama ini, LNSW berkomitmen untuk mendukung penuh terlaksananya pengawasan ekspor dan impor yang efektif, dengan menyediakan akses terhadap data dan informasi terpercaya," kata Kepala LNSW M Agus Rofiudin lewat keterangan di Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Mengingat pentingnya komoditas alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga di Indonesia, Kepala LNSW berharap dengan adanya pertukaran data dan informasi melalui Sistem Indonesia National Single Window, penindakan terhadap pelanggaran tata niaga impor post border dapat semakin tepat dan cepat dilakukan.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Lucia Rizka Andalucia menyampaikan bahwa melalui kerja sama dengan LNSW dan DJBC tersebut, pihaknya berharap dapat suplai data.Dengan demikian, ketika akan menyusun kebijakan terkait komoditas alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga, pihaknya memiliki basis data yang kuat.

Berangkat dari pengalaman dalam menghadapi pandemi Covid-19, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menilai kolaborasi DJBC, LNSW, dan Kemenkes sudah sangat baik. Pada masa awal pandemi, ketiga instansi tersebut telah berhasil membangun sistem teknologi informasi yang membantu pemasukan vaksin dan alat kesehatan lainnya kendati dalam waktu yang terbatas.

"Dengan kolaborasi, kita bisa menghadapi tantangan itu, dan Indonesia bisa survive. Kami akan terus solid mendukung kemudahan fasilitasi dan pengawasan," ujar Askolani.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement