IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Konferensi Besar (Konbes) NU 2022 menghasilkan 19 peraturan perkumpulan. Ke-19 peraturan perkumpulan yang dibahas dalam sidang komisi itu disahkan dalam rapat pleno kedua Konferensi Besar NU, Sabtu (21/5) malam.
Ke-19 itu terbagi dalam tiga klaster, keanggotaan dan kaderisasi dengan dua peraturan perkumpulan (perkum), keorganisasian (12 perkum) dan pedoman
Baca Selengkapnya di ihram.co.id