Sabtu 21 May 2022 10:15 WIB

Pengamat Harap Langkah Percepatan Pencairan PNBP Berjalan Baik

Kebutuhan di berbagai fasilitas kesehatan TNI dinilai mendesak.

Tentara Nasional Indonesia.
Foto: ANTARA/Kornelis Kaha
Tentara Nasional Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat birokrasi dan kelembagaan Varhan Abdul Azis mendorong agar percepatan pencairan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk fasilitas kesehatan (faskes) Tentara Nasional Indonesia (TNI) berjalan lancar. Percepatan ini sendiri menjadi langkah yang diambil oleh Kepala Staf Kepresidenan RMoeldoko.

Sikap mantan Panglima TNI tersebut, kata Varhan, menegaskan komitmen Moeldoko terhadap prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang sangat esensial dalam pengelolaan negara. 

Baca Juga

“Ini bukti komitmen KSP Moeldoko yang pernah menjadi Panglima TNI terhadap para anggota prajurit TNI, jelas kepedulian ini  membuktikan para prajurit TNI masih ada di hati Jenderal Moeldoko," kata Varhan, Sabtu (21/5/2022). "Yang  paling penting, dengan mendorong percepatan pencairan dana PNBP tersebut KSP sudah memberikan solusi nyata pada persoalan akut di fasilitas-fasilitas kesehatan TNI saat ini,” kata Varhan menambahkan.

Ia membuka data, dengan terkendalanya penarikan dana PNBP fasilitas kesehatan TNI, tidak hanya para dokter dan paramedis di lingkungan TNI tersendat menerima hak mereka berupa honorarium.

Kebutuhan-kebutuhan mendesak di berbagai fasilitas kesehatan TNI pun hingga kini tersendat untuk dipenuhi. 

“Jadi jelas, terkendalanya penarikan dana PNBP yang besarnya Rp 705 miliar itu sudah berdampak nyata pada pelayanan kesehatan di faskes-faskes TNI,” kata Varhan yang juga merupakan wakil sekretaris jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) tersebut.

Varhan mengatakan, pihaknya juga lebih mengapresiasi sikap KSP tersebut manakala tahu bahwa informasi tentang terkendalanya fasilitas kesehatan TNI itu tidak didapat dari laporan anak buah KSP semata. 

“KSP mendapatkan laporan itu atas prakarsa beliau agar para stafnya melakukan verifikasi lapangan di empat provinsi, yakni Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Jawa Tengah,” kata Varhan. 

Dikutip dari Antara, sebelumnya Moeldoko menyampaikan mengenai percepatan pencairan dana PNPB seusai memimpin Rapat Koordinasi tentang Pemberian Kebijakan Khusus Penarikan Sisa Saldo PNBP faskes TNI, bersama Kemenkeu, Kemhan, Asosiasi Rumah Sakit Kemhan TNI-Polri, dan sejumlah lembaga terkait, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (18/5/2022).

“Dana ini sejatinya digunakan untuk operasional faskes TNI, baik untuk honor dokter, karyawan, obat, sewa alat, dan lainnya. Dengan mengendapnya dana tersebut, pelayanan kesehatan di faskes TNI terhambat,” kata Moeldoko.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement