Jumat 20 May 2022 22:22 WIB

Padang Panjang Waspadai Kasus PMK

Padang Panjang Waspadai Kasus PMK

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Padang Panjang Waspadai Kasus PMK. Foto:   Hewan Kurban (Ilustrasi)
Foto: Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Padang Panjang Waspadai Kasus PMK. Foto: Hewan Kurban (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,PADANG PANJANG- Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (DPP) Kota Padang Panjang, Ade Nefrita Anas, mengatakan hingga saat ini belum ada satupun laporan terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Padang Panjang.

Pihaknya mewaspadai penyakit ini karena beberapa daerah di Sumatera Barat sudah ada laporan kasus, sehingga beberapa pasar ternak telah dilakukan penutupan.

Baca Juga

"Kami telah melakukan beberapa upaya guna menghindari penyebaran PMK pada hewan ternak ini. Di antaranya, pendataan lapangan, sosialisasi melalui PPL,  membentuk gugus tugas, pengendalian pintu masuk bagi kendaraan pembawa hewan ternak," kata Ade, Kamis (19/5/2022).

Di samping itu pihanya kata Ade juga melakukan pengetatan pemeriksaan hewan yang akan dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH).

"Kita bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) serta dengan Polres untuk pendampingan pelaksanaan tugas di lapangan. Saat ini sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan melalui media WhatsApp group. Kita juga tengah menyiapkan Surat Edaran (SE) Wali Kota mengenai PMK ini. Besok juga akan ada rapat koordinasi dengan pihak terkait," ujar Ade.

Ade berharap tidak terjadi miskomunikasi yang dapat menjadi kekhawatiran di tengah masyarakat.

Pada awal Mei lalu, Kementerian Pertanian (Kementan) resmi menetapkan sejumlah kabupaten di Provinsi Aceh dan Jawa Timur sebagai daerah terdampak wabah PMK.

PMK ini adalah penyakit hewan yang disebabkan virus yang cepat menular dan menyerang hewan berkuku belah, seperti sapi, kerbau, domba, kambing, dan lainnya.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement