Jumat 20 May 2022 20:52 WIB

Raih Opini WTP dari BPK Delapan Kali Berturut-turut, Wali Kota: Terima Kasih SKPD

Opini WTP ini bukti perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan sudah sesuai dan searah

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Pemkot Sukabumi mempertahankan opini wajar tanpa pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak delapan kali berturut-turut.). Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengucapkan terima kasih kepada seluruh SKPD karena tidak mungkin tanpa dukungan SKPD bisa mempertahankan WTP dan terima kasih juga kepada warga Sukabumi
Foto: Pemkot Sukabumi
Pemkot Sukabumi mempertahankan opini wajar tanpa pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak delapan kali berturut-turut.). Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengucapkan terima kasih kepada seluruh SKPD karena tidak mungkin tanpa dukungan SKPD bisa mempertahankan WTP dan terima kasih juga kepada warga Sukabumi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemkot Sukabumi mempertahankan opini wajar tanpa pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak delapan kali berturut-turut. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 di Kantor BPK Perwakilan Jabar di Bandung, Jumat (20/5/2022).

LHP BPK ini diserahkan langsung Plt Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arif Agus kepada Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang didampingi Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman. '' Alhamdulillah, bersyukur karena pada hari ini BPK telah menyerahkan opini atas LHP keuangan tahun anggaran 2021,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Baca Juga

Di mana opini yang disampaikan BPK untuk Kota Sukabumi yakni opini WTP. Pencapaian ini menunjukkan Kota Sukabumi sudah delapan kali berturut turut menperoleh opini WTP dari BPK. Opini tersebut merupakan yang tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan yang disampaikan BPK.

Sehingga kata Fahmi, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh SKPD karena tidak mungkin tanpa dukungan SKPD bisa mempertahankan WTP dan terima kasih juga kepada warga. Namun SKPD Jangan berpuas diri dengan apa yang telah dicapai karena tantangan ke depan berbeda termasuk pengelolaan keuangan juga berbeda.

Fahmi mengajak melaksanakan perencanaan dan pengelolaan keuangan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah dan aturan yang ada. Selain itu rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti dengan baik oleh pemkot.

Opini WTP ini ungkap Fahmi, sebagai bentuk dan bukti perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan dilakukan sesuai dan searah. Harapannya masyarakat bisa menerima dengan maksimal hasil pembangunan.

Fahmi mengatakan, perolehan WTP ini menjadi momen untuk terus semangat dalam memperbaiki dan menyempurnakan perencanaan penganggaran, pelaksanaan sampai pertangungjawaban APBD.

Selain Kota Sukabumi, pada saat yang sama dilakukan penyerahan LHP BPK atas LKPD lima daerah lainnya yakni Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Sumedang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement