Umat Muslim melaksanakan Shalat Sunah usai Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan pelaksanaan shalat berjamaah untuk tidak memakai masker bagi jamaah yang dalam kondisi sehat seiring pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
MUI memperbolehkan jamaah yang sehat melaksanaan shalat berjamaan tanpa masker.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Umat Muslim melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan pelaksanaan shalat berjamaah untuk tidak memakai masker bagi jamaah yang dalam kondisi sehat seiring pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah.