Jumat 20 May 2022 14:56 WIB

Pemkab Tangerang Tetap Wajibkan Warga Pakai Masker

Pemkab Tangerang menunggu instruksi tertulis soal pelonggaran pemakaian masker

Rep: Eva Rianti / Red: Nur Aini
Pedagang masker menunggu pembeli, ilustrasi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pedagang masker menunggu pembeli, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang menunggu instruksi tertulis terkait aturan pelonggaran lepas masker di ruang terbuka yang diputuskan oleh Pemerintah Pusat. Sembari menunggu instruksi tersebut, warga masih diwajibkan mengenakan masker.

"Kita sekarang masih menunggu instruksi secara tertulis terkait peraturan atau pelonggaran masker dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) RI," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid dalam keterangannya, dikutip Jumat (20/5/2022). 

Baca Juga

Maesyal menyebut, hingga saat ini Pemkab Tangerang masih menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level dua. Dalam pemberlakuannya, warga tetap diwajibkan menjalankan protokol kesehatan (prokes), termasuk penggunaan masker. 

"Kabupaten Tangerang Masih dalam kondisi PPKM level 2. Tentunya kami masih melaksanakan penerapan protokol kesehatan selama beraktivitas," tuturnya. 

Maesyal memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti untuk mengimplementasikan instruksi dari Pemerintah Pusat jika kebijakan soal lepas masker resmi dikeluarkan. "Kalau kami sudah menerima aturan pemerintah pusat secara resmi, tentu kami akan segera menyesuaikannya," kata dia. 

Maesyal menambahkan, terkait penggunaan masker di lingkungan perkantoran Kabupaten Tangerang, dia menyebut tetap diwajibkan menggunakan masker, terlebih pada saat di dalam ruangan. "Kalau di kantor, kita tetap wajib pakai masker, kan yang diizinkan itu hanya di luar ruangann saja dan itu juga dengan kondisi tidak berkerumun," kata dia. 

Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang, hingga tanggal 19 Mei 2022 angka kasus aktif terpapar Covid-19 berjumlah 53 orang, dengan pertumbuhan per harinya sebanyak tiga sampai empat kasus. Untuk perawatan, saat ini terdapat ada dua kasus yang dirawat di Hotel Yasmin dan enam kasus lagi di rumah sakit. 

Jumalah kasus tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni April 2022 mencapai ratusan kasus. "Sebelumnya kita ada 300 kasus, tapi saat ini Alhamdulillah turun jauh, jadi 53 kasus. Kita juga masih terus pantau perkembangan kasus pasca-mudik Lebaran ini. Kita harap tidak ada lonjakan," ungkap Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement