Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image vina fitrotun nisa

Harkitnas, Sejarah Singkat dan Momen Bangkit pasca Pandemi

Sejarah | Friday, 20 May 2022, 12:31 WIB
Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/05/19/sejarah-hari-kebangkitan-nasional-yang-diperingati-setiap-tanggal-20-mei

Sebagaimana kita tahu, hari ini diperingati sebagai hari kebangkitan nasional. Kenapa demikian dan bagaimana asal usulnya mari kita ulas secara singkat. Berdasarkan berbagai sumber tertulis, dahulu kala di awal abad ke-19 saat Indonesia masih dijajah Belanda, bangsa pribumi berada dalam kebodohan, dan keterbelakangan.

Cukup dipahami mengapa saat itu sulit sekali kita lepas dari belenggu penjajah yak arena ada banyak faktor. Saya sendiri belum menelusuri apakah pada jaman penjajahan Belanda ada perkumpulan-perkumpulan masyarakat pribumi yang memiliki tujuan yang sama.

Singkat cerita, ada seseorang yang menempuh pendidikan di STOVIA (Sekolah Kedokteran) yang kini menjadi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, sosok itu bernama dr Wahidin Soedirohusodo. Bayangkan saat itu beliau menjadi seorang mahasiswa dan galau dengan realitas masyarakat yang dilihatnya.

Terdorong dari kegelisahan tersebut ia dan teman-temannya mendirikan sebuah organisasi yang bernama Budi Utomo. Organisasi inilah yang kemudian kelak menjadi cikal bakal kemunculan organisasi-organisasi dan pergerakan di masa pra kemerdekaan.

Jika membandingkan dengan pendirian Ormas-ormas di Indonesia, organisasi ini memang terhitung paling tua, yakni berdiri pada tahun 1908, bandingkan dengan Muhammadiyah yang didirikan tahun 1912 dan Nahdlatul Ulama yang lahir pada tahun 1926.

Sekilas, seperti tanpa makna. Bagaimana mungkin kemunculan organisasi pergerakan dimaknai sebagai momentum kebangkitan nasional. Untuk menjawabnya, kita tidak bisa membayangkan kejadian di masa lampau dengan keadaan mahasiswa masa kini.

Mahasiswa dulu, mungkin belum dimudahkan dengan kehadiran teknologi yang canggih seperti zaman sekarang. Saat itu, saya yakin, untuk menjaring orang dan mengedukasi mereka tentang politik, kemerdekaan, martabat bangsa dan sebagainya pasti sangat mengalami kesulitan.

Namun jika sudah ada banyak orang yang ikut bergabung, berorganisasi dapat menghadirkan banyak manfaat secara personal dan kelompok. Dengan berhimpun seseorang dilatih nalar kritisnya, dilatih jiwa kepemimpinannya, dan pemecahana masalah. Disamping itu organisasi juga melatih sesorang dan sebuah kelompok untuk bekerja sama dengan menggunakan soliditas dan solitaritas.

Lalu, apa hubungannya kebangkitan nasional di jaman dulu dan di zaman sekarang? Kalau dulu, tantangannya bagaimana bangsa Indonesia bisa merdeka dan hidup bermartabat, kini tantangan yang dihadapi adalah bagaimana bangsa Indonesia bangkit dari belenggu pandemic Covid-19.

Sebagaimana kita tahu, pandemic telah meluluh lantahkan kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat dunia. Pandemic telah menghambat target pembangunan yang telah direncanakan dan susun oleh pemerintah. bukan hanya Indonesia tetapi seluruh dunia.

Kita ambil contoh, misalnya pada tahun 2021 pertumbuhan ekonomi Indonesia ditargetkan sebesar 5,7%. Namun, realisasi yang dapat dicapai pada tahun tersebut hanya berada di angka 3,69%. Sama halnya dengan sasaran untuk menurunkan kemiskinan, pengangguran terbuka, rasio gini dst.

Untuk bangkit dari pandemi, dibutuhkan upaya dari semua pihak. Bukan hanya pemerintah, tetapi masyarakat secara luas harus memahami, menyadari dan ikut serta untuk bangkit setelah diterpa badai pandemi.

Caranya, seluruh masyarakat harus bersikap optimis dan tetap disiplin mengikuti protocol kesehatan yang telah dilakukan selama pandemic Covid-19. Dengan begitu, pemulihan akan diraih secara perlahan tapi pasti.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image