Jumat 20 May 2022 00:55 WIB

Polisi Ringkus Begal yang Resahkan Masyarakat Indragiri Hilir

Pelaku menghentikan korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam.

Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAGIRI HILIR -- Aparat dari Satuan Reskrim Polres Indragiri Hilir, Provinsi Riau, meringkus MA (22) pelaku begal di Jalan Tanjung Harapan Kota Tembilahan, yang selama ini meresahkan masyarakat setempat. Kepala Satuan Reskrim Polres Indragiri HilirAKP Amru Abdullah di Tembilahan, Kamis, mengungkapkan tersangka MA ditangkap di rumahnya di Jalan Soebrantas pada Senin (16/5/2022) setelah pihaknya melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari korban pembegalan.

Korban RE (18) melaporkan kasus  pembegalan pada Sabtu (14/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa pembegalan itu bermula saat korban bersama seorang temannya berjalan menggunakan sepeda motor di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan.

Baca Juga

Selanjutnya, pada pukul 23.00 WIB, korban dihentikan oleh pelaku yang membawa sebilah parang pendek."Tepatnya di Jalan Tanjung Harapan Ujung, tiba-tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor yang langsung menghentikan korban dan mengambil kunci motor korban. Pelaku juga mengeluarkan sebilah parang pendek lalu memukul korban dengan menggunakan gagang parang tersebut," paparnya.

Pelaku, katanya, juga merampas dua unit handphone milik korban bersama temannya. "Pelaku lalu kabur dengan membawa kunci motor korban yang tujuannya agar korban tidak dapat mengejar pelaku," jelasnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan melakukan tindak pidana pencurian itu sendirian. Kemudian pelaku dibawa ke Polres Indragiri Hilir untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut."Pelaku dikenai Pasal 365 KUHPidana dan terancam pidana sembilan tahun penjara," ucapnyaPolres Indragiri Hilir mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati ketika berkendara melewati jalan yang sepi."Hindari sekadar jalan-jalan ke tempat yang sepi apalagi di tengah malam, bisa saja pelaku bukan ada niat tapi ada kesempatan melakukan tindak kriminal," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement