Kamis 19 May 2022 19:32 WIB

PBNU Gelar Konbes 2022, Agenda Fokus Bahas Peraturan Organisasi  

Konbes PBNU 2022 akan berlangsung di Jakarta pada 20-21 Mei

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Nahdlatul Ulama. Konbes PBNU 2022 akan berlangsung di Jakarta pada 20-21 Mei
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Ilustrasi Nahdlatul Ulama. Konbes PBNU 2022 akan berlangsung di Jakarta pada 20-21 Mei

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PBNU akan menggelar Konferensi Besar (Konbes) pada 20-21 Mei 2022 di Hotel Yuan Garden Jakarta Pusat. Konbes agendanya akan membahas tentang berbagai peraturan perkumpulan Nahdlatul Ulama. 

Ada beberapa peraturan organisasi hasil Konbes NU di Lombok pada 2017 yang perlu direvisi, disempurnakan dan disesuaikan dengan hasil-hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung. 

Baca Juga

Panitia telah menyiapkan tiga agenda dalam bentuk rancangan peraturan perkumpulan yakni sistem kaderisasi, tata kelola perkumpulan, serta sistem kebendaharaan dan aset.  

“Dulu namanya peraturan organisasi, sekarang peraturan perkumpulan. Karena anggaran dasar (AD) NU mengubah istilah organisasi menjadi perkumpulan,” kata Ketua Komite Pengarah (steering committee/SC) Konbes NU 2022, Amin Said Husni, dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (19/5/2022). 

 

Amin mengatakan terdapat beberapa peraturan organisasi hasil Konbes NU di Lombok pada 2017 silam yang perlu direvisi, disempurnakan, dan disesuaikan dengan hasil-hasil Muktamar Ke-34 NU di Lampung. 

Dia menjelaskan bahwa Konbes NU 2022 ini akan membahas dan mengesahkan tiga rancangan peraturan perkumpulan yakni sistem kaderisasi, tata kelola perkumpulan, serta sistem kebendaharaan dan aset. 

Dia mengatakan agendanya tunggal hanya membahas peraturan-peraturan perkumpulan yang materinya menyangkut tiga hal tersebut. 

Menurut Amin, Konbes adalah bagian dari upaya konsolidasi organisasi dengan mengonsolidasikan tata kelola jam'iyah, sistem kaderisasi, serta sistem kebendaharaan dan aset. 

Amin berharap, konsolidasi perkumpulan NU akan lebih kokoh sehingga gagasan-gagasan besar yang telah diamanatkan oleh Muktamar NU, lalu diterjemahkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas), dan gagasan-gagasan besar Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf akan terimplementasi lebih efektif di lapangan.  

“Jadi (Konbes NU) ini merupakan prasyarat bagi terselenggaranya program-program jam'iyah secara efektif di masa-masa yang akan datang. Nanti peserta yang hadir itu adalah anggota pleno PBNU (syuriyah, a’wan, tanfidziyah, mustasyar, ketua-ketua lembaga dan badan otonom) ditambah ketua dan sekretaris PWNU se-Indonesia,” ujar Amin.  

Sementara itu Ketua panitia Konbes NU 2022, Umar Syah, mengatakan konbes kali ini dilaksanakan tanpa Munas Alim Ulama. Rencananya Munas Alim Ulama akan dilaksanakan dalam waktu dekat pasca-Konbes NU. 

"Konbes NU yang diselenggarakan mulai 20 sampai tanggal 21 Mei mengagendakan dua hal pokok yang pertama kaitannya dengan masalah perkum  (peraturan perkumpulan) tata kelola organisasi, kemudian yang kedua masalah perkum kaderisasi dan mekanisme serta SOP penyelenggaraan kaderisasi.

PBNU mengambil keputusan untuk menyelenggarakan Konbes tanpa Munas Alim Ulama. Kapan Munas Alim Ulama? Insya Allah dalam waktu dekat," kata Ketua panitia Konbes NU 2022, Umar Syah dalam keterangannya yang disiarkan di TV NU. 

Dia mengatakan konsolidasi perkumpulan NU akan lebih kokoh sehingga gagasan-gagasan besar yang telah diamanatkan oleh muktamar NU lalu diterjemahkan dalam rapat kerja nasional dan gagasan-gagasan besar ketua umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf akan terimplementasi lebih efektif implementasinya di lapangan.  

Konbes NU 2022 akan dihadiri sedikitnya 270 peserta terdiri dari anggota pleno PBNU yang yaitu Syuriah, A'wan, Tanfidziyah, Mustasyar, ketua lembaga,  ketua Badan Khusus, ketua umum badan otonom, dan ditambah ketua dan sekretaris PWNU se-Indonesia.    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement