Kamis 19 May 2022 15:24 WIB

PPDB Kota Surabaya Dimulai, Ini Tahapannya

Saat ini, PPDB SMPN sudah masuk tahap validasi data siswa.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memulai serangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP Negeri. Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, persiapan menyambut PPDB ini sudah dilakukannya sejak beberapa bulan lalu.

Saat ini PPDB SMPN sudah masuk pada tahap validasi data siswa. Validasi dilakukan untuk mendapatkan PIN pendaftaran yang dilakukan melalui laman www.ppdb.surabaya.go.id.

“Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 37 Tahun 2022 tentang PPDB jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri telah terbit. Tahapan awal dimulai untuk jenjang SMP Negeri dengan validasi data pada 17 Mei sampai 2 Juni 2022," kata Yusuf di Surabaya, Kamis (19/5/2022).

Validasi data merupakan pengecekan kebenaran data calon peserta didik baru (CPDB). Validasi data wajib dilakukan CPDB jenjang SMPN yang akan mendaftar jalur zonasi, jalur afirmasi kategori mitra warga, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi.

Dikatakan, validasi data dikecualikan bagi pendaftar jalur afirmasi kategori inklusi. Setelah tahapan validasi data selesai, selanjutnya Dispendik Surabaya mulai melakukan uji coba pendaftaran PPDB SMPN pada 3-9 Juni 2022.

Sedangkan untuk jadwal pendaftaran baik SMPN maupun SDN dimulai pada pertengahan Juni 2022. "Untuk informasi lengkap mengenai tahapan dan jadwal pendaftaran PPDB SMPN, masyarakat bisa mengakses website www.ppdb.surabaya.go.id. Informasi untuk PPDB SDN, dapat diakses di laman ppdbsd.surabaya.go.id," ujar Yusuf.

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, setiap rombongan belajar (rombel) jenjang SMP maksimum diisi 32 siswa. Sedangkan jenjang SD, maksimum diisi 28 siswa tiap rombelnya.

"Terdapat 63 SMPN dan 283 SDN di Kota Surabaya. Rombel tiap sekolah berbeda, bergantung ruang kelas yang tersedia. Paling maksimal ada 11 rombel dalam satu SMP Negeri,” kata dia.

Yusuf menjelaskan kuota peserta didik di setiap jalur pendaftaran pada PPDB jenjang SMPN maupun SDN. Untuk jenjang SMPN, jalur afirmasi paling sedikit adalah 15 persen.

Kemudian untuk jalur perpindahan tugas orangtua paling banyak 5 persen. Lalu, untuk jalur zonasi paling sedikit 50 persen, dan jalur prestasi paling banyak 30 persen.

Sedangkan untuk jenjang SDN, kata Yusuf, kuota pada jalur afirmasi yang ditetapkan paling sedikit 15 persen. Lalu, untuk jalur perpindahan tugas orangtua paling banyak 5 persen dan jalur zonasi paling sedikit adalah 70 persen.

"Khusus untuk jalur zonasi berpedoman pada radius antara rumah dengan sekolah. Sedangkan untuk indikatornya menggunakan KK sebagai acuannya," ujarnya.

Ia memastikan, pihaknya bakal memasifkan sosialisasi PPDB 2022 ini melalui segala lini. Mulai dengan memanfaatkan media sosial hingga menggandeng para guru, sekolah serta kelurahan dan kecamatan.

"Kita juga kolaborasi dengan teman-teman kelurahan dan kecamatan, termasuk menyiapkan Call Center. Harapan kami nanti orang tua tidak jauh-jauh datang ke dinas," jelasnya.

Para orang tua calon peserta didik baru diharapkan dapat memperhatikan pengumuman ini secara seksama agar tidak salah dalam melakukan pendaftaran. Ia juga berharap semua proses ini bisa berjalan dengan lancar karena sudah disosialisasikan jauh-jauh hari.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya, Yuli Purnomo menyampaikan, tidak banyak perbedaan PPDB 2022 dengan sebelumnya. Ia menyatakan bakal mendukung penuh pelaksanaan sosialisasi PPDB di Surabaya.

"Saya selaku ketua Dewan Pendidikan Surabaya bersama anggota akan membantu menyosialisasikan PPDB Surabaya ke masyarakat," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement