Rabu 18 May 2022 23:44 WIB

Pemprov Jawa Barat akan Terapkan Micro Lockdown Hewan Ternak

Pembatasan Mikro hewan ternak untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Rep: Dedhez Anggara / Red: Yogi Ardhi

Dokter Hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Indramayu memeriksa sapi yang baru tiba di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Indramayu, Jawa Barat, Rabu (18/5/2022). Pemprov Jawa Barat akan menerapkan Micro Lockdown atau Pembatasan Mikro hewan ternak untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan memperketat pemeriksaan hewan ternak yang masuk ke Jawa Barat. (FOTO : ANTARA/Dedhez Anggara)

Dokter Hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Indramayu memeriksa sapi yang baru tiba di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Indramayu, Jawa Barat, Rabu (18/5/2022). Pemprov Jawa Barat akan menerapkan Micro Lockdown atau Pembatasan Mikro hewan ternak untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan memperketat pemeriksaan hewan ternak yang masuk ke Jawa Barat. (FOTO : ANTARA/Dedhez Anggara)

Dokter Hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Indramayu memeriksa sapi yang baru tiba di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Indramayu, Jawa Barat, Rabu (18/5/2022). Pemprov Jawa Barat akan menerapkan Micro Lockdown atau Pembatasan Mikro hewan ternak untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan memperketat pemeriksaan hewan ternak yang masuk ke Jawa Barat. (FOTO : ANTARA/Dedhez Anggara)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Dokter Hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Indramayu memeriksa sapi yang baru tiba di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Indramayu, Jawa Barat, Rabu (18/5/2022). Pemprov Jawa Barat akan menerapkan Micro Lockdown atau Pembatasan Mikro hewan ternak untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan memperketat pemeriksaan hewan ternak yang masuk ke Jawa Barat. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement