REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Petugas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta menempelkan stiker peringatan di kawasan Malioboro, Rabu (17/5/2022). Petugas menggembosi ban dan menempelkan stiker peringatan pada kendaraan yang melanggar aturan parkir.
Rabu 18 May 2022 21:46 WIB
Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Yogi Ardhi