Kamis 19 May 2022 03:55 WIB

Kuota Hanya 817 Jamaah, Masa Tunggu Haji Indramayu 40 Tahun

Padahal, dalam kondisi normal daftar tunggu haji Indramayu selama 21 tahun.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah calon jamaah haji baru keluar dari gedung Puspihat Kabupaten Indramayu. Akibat pembatasan usia maksimal 65 tahun, sebanyak 300 calhaj asal Kabupaten Indramayu gagal berangkat tahun ini.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Sejumlah calon jamaah haji baru keluar dari gedung Puspihat Kabupaten Indramayu. Akibat pembatasan usia maksimal 65 tahun, sebanyak 300 calhaj asal Kabupaten Indramayu gagal berangkat tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kuota haji bagi masyarakat Kabupaten Indramayu pada tahun 2022 menurun drastis. Hal itupun berdampak pada masa tunggu haji yang menjadi bertambah panjang.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu, Wahyudin, menyebutkan, kuota haji Kabupaten Indramayu dalam kondisi normal mencapai 1.773 orang. Namun pada tahun ini, kuota haji yang diputuskan untuk Kabupaten Indramayu hanya 817 orang.

"Jadi hanya 46 persen calon jamaah haji Indramayu yang berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini," ujar Wahyudin, saat ditemui Republika di ruang kerjanya, Rabu (18/5).

Selain 817 calhaj yang sudah masuk daftar keberangkatan haji, lanjut Wahyudin, adapula 163 orang yang masuk daftar cadangan. Hal itu untuk mengantisipasi kemungkinan adanya calhaj yang gagal berangkat, di antaranya karena meninggal dunia.

Penurunan kuota jamaah haji pada tahun ini merupakan kebijakan pemerintah Arab Saudi. Hal itu menyusul masih berlangsungnya pandemi Covid-19. Tak hanya di Kabupaten Indramayu, penurunan kuota haji itu juga terjadi di daerah lainnya di Indonesia.

Meski mengalami penurunan kuota, lanjut Wahyudin, namun keberangkatan haji pada tahun ini tetap patut disyukuri. Pasalnya, keberangkatan haji sebelumnya telah tertunda dua tahun akibat pandemi Covid-19.

Wahyudin menambahkan, dengan berkurangnya kuota haji tahun ini, maka daftar tunggu haji di Kabupaten Indramayu menjadi bertambah panjang. Dengan kuota hanya 817 orang, maka daftar tunggu haji menjadi 40 tahun.

Sedangkan sebelumnya, dengan kuota haji dalam kondisi normal sebanyak 1.773 orang, maka daftar tunggu haji di Kabupaten Indramayu selama 21 tahun.

"Semoga tahun depan kuota haji bisa bertambah lagi sehingga bisa mengurangi panjangnya masa tunggu keberangkatan haji," ucap dia. 

Wahyudin menambahkan, sebanyak 817 calon jamaah haji (calhaj) asal Kabupaten Indramayu itu terbagi menjadi dua kloter. Namun, ada sisa sembilan orang calhaj yang terpaksa harus bergabung dengan kloter haji dari daerah lainnya.

Untuk dua kloter calhaj asal Kabupaten Indramayu, kata Wahyudin, mereka masuk ke dalam gelombang pertama keberangkatan haji. Yakni, pada 4-18 Juni 2022.

"Untuk sembilan orang calhaj yang bergabung dengan kloter daerah lain, keberangkatannya masuk gelombang kedua, yakni 19 Juni - 3 Juli 2022," tandas Wahyudin. 

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement