Rabu 18 May 2022 16:00 WIB

Penghentian Pengadaan Gorden Diharap Bukan Hanya untuk Senangkan Publik Sesaat

DPR juga diminta hentikan proyek lain yang memboroskan anggaran.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus raharjo
Peneliti Formappi Lucius Karus saat menjadi pembicara alam diskusi bertajuk Masa Depan DPD di Tangan Putusan MA di Jakarta, Ahad (19/3).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Peneliti Formappi Lucius Karus saat menjadi pembicara alam diskusi bertajuk Masa Depan DPD di Tangan Putusan MA di Jakarta, Ahad (19/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengapresiasi langkah Badan Urusan Rumah Tinggi (BURT) DPR RI  menghentikan proyek pengadaan gorden. Peneliti Formappi, Lucius Karus, berharap agar keputusan penghentian proyek gorden bukan semata-mata untuk menyenangkan publik sesaat saja.

"Keputusan itu harus muncul dari sebuah komitmen BURT untuk memastikan DPR menjadi lembaga terdepan yang mampu menjaga semangat efisiensi anggaran di tengah situasi krisis yang terjadi pascapandemi," kata Lucius kepada Republika.co.id, Rabu (18/5).

Baca Juga

Ia menuturkan jika semangat efisiensi yang menjadi landasan keputusan BURT menghentikan proyek gorden, maka mestinya bukan hanya proyek gorden saja yang dibatalkan. Lucius mengatakan ada sejumlah proyek yang sejak awal terlihat minim urgensi. Seperti pengaspalan jalan dan belakangan adalah pengecatan Dome gedung Nusantara yang menelan anggaran hingga Rp 4,5 Miliar.

"Maka mestinya selain menghentikan proyek gorden proyek-proyek lain yang memboroskan anggaran juga ikut dihentikan oleh BURT. Dengan begitu maka akan kelihatan bagaimana DPR benar-benar bisa jadi panutan bagi lembaga negara lain dalam menjalankan efisiensi anggaran," ujarnya.

Ia menambahkan, jika BURT hanya menghentikan pengadaan gorden tetapi proyek lainnya masih berjalan, maka keputusan BURT menghentikan proyek gorden terlihat hanya untuk menyenangkan publik sesaat saja. "Semangat penghematan anggaran sesungguhnya tak ada," ucapnya.

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Agung Budi Santoso, resmi tak melanjutkan proyek tender pengadaan gorden rumah dinas (rumdin) anggota DPR RI dengan anggaran sebesar Rp 43,5 Miliar. Hal tersebut menjawab pro kontra pengadaan gorden rumah dinas anggota dewan yang ramai dibicarakan publik belakangan ini.

"BURT memutuskan Sekretariat Jenderal untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase dan blind rumah jabatan RJA DPR RI Kalibata. Saya kira itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui rapat dan diskusi panjang antara BURT dengan Kesetjenan," kata Agung kepada wartawan dalam konpers, Selasa (17/5/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement