Rabu 18 May 2022 13:47 WIB

Pemprov Riau Fasilitasi 215 UMKM dengan Perusahaan Besar

Pemprov Riau memfasilitasi sebanyak 215 UMKM dengan perusahaan-perusahaan besar.

Pengunjung melihat salah satu produk UMKM yang dipamerkan. Pemprov Riau memfasilitasi sebanyak 215 UMKM dengan perusahaan-perusahaan besar.
Foto: ANTARA/Teguh Prihatna
Pengunjung melihat salah satu produk UMKM yang dipamerkan. Pemprov Riau memfasilitasi sebanyak 215 UMKM dengan perusahaan-perusahaan besar.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau memfasilitasi 215 pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) bermitra dengan perusahaan besar guna mendorong usaha yang kondusif sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi setelah terdampak pandemi Covid-19.

"Sebanyak 215 UMKM tersebut terdiri dari 150 UMKM bermitra dengan grup IKPP dan 65 UMKM dengan pasar buah yang didukung Gubernur Riau Syamsuar," kata Kepala DPMPTSP Provinsi Riau Helmi dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan, selain memfasilitasi Pemprov Riau juga membekali para UMKM dengan bimbingan teknis beragam upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi usaha mereka yang layak jual dan beragam sosialisasi kemudahan pemasaran bagi UMKM.

Pembinaan diberikan, katanya menyebutkan, implementasi BKPM nomor 1 tahun 2022 tentang kemitraan pelaku perusahaan besar dengan UMKM, yang diterbitkan pada 11 Februari 2022.

"Kini kita mulai 215 UMKM dan ke depannya akan lebih banyak lagi. Kami punya target, semakin banyak UMKM bermitra dengan perusahaan maka diyakini akan membuka peluang kerja yang cukup besar sekaligus menekan pengangguran di daerah ini," ucapnya.

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan kegiatan ini sebagai komitmen bersama antara Pemprov Riau dan pelaku usaha dalam mendorong dan menciptakan usaha yang kondusif.

Diharapkan kegiatan ini, sebagai langkah awal dalam upaya mewujudkan pemerataan perekonomian dan mendorong pertumbuhan ekonomi mikro, kecil dan menengah di Riau.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement