Rabu 18 May 2022 03:50 WIB

Kemenag Ingatkan Calon Jamaah Haji Mataram Segera Lunasi BPIH

Batas maksimal pelunasan BPIH adalah 20 Mei 2022.

Petugas layanan nasabah melayani calon jamaah haji yang akan melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Ilustrasi. Kemenag Ingatkan Calon Jamaah Haji Mataram Segera Lunasi BPIH
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Petugas layanan nasabah melayani calon jamaah haji yang akan melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Ilustrasi. Kemenag Ingatkan Calon Jamaah Haji Mataram Segera Lunasi BPIH

IHRAM.CO.ID, MATARAM -- Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mengingatkan 401 calon haji asal Kota Mataram yang akan berangkat tahun ini segera melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Batas maksimal pelunasan adalah 20 Mei 2022.

"Berdasarkan data Jumat (13/5/2022), tercatat 82 calon haji yang belum melunasi BPIH. Sisanya 319 orang sudah melakukan pelunasan," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram HM Amin, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga

Amin berharap 82 calon haji yang belum melunasi BPIH bisa memanfaatkan sisa waktu pelunasan, sebab hingga saat ini belum ada informasi akan dilakukan perpanjangan waktu pelunasan BPIH dari pemerintah. Artinya, apabila jamaah calon haji tidak melunasi sampai batas maksimal pada 20 Mei 2022, maka secara otomatis nomor porsinya akan digantikan oleh jamaah yang ada didaftar cadangan.

"Ada 74 orang masuk daftar cadangan dan mereka juga sudah diminta melunasi BPIH, agar begitu waktu pembayaran ditutup dan ada jamaah belum bayar bisa langsung mengisi porsi tersebut," katanya.

Besaran BPIH jamaah haji tahun 2022 yang untuk Embarkasi Lombok ditetapkan Rp 41 juta. Jumlah itu naik dari BPIH tahun 2020 sekitar Rp 38 juta.

Bagi jamaah yang sudah menarik biaya pelunasan tinggal melakukan konfirmasi ke bank masing-masing untuk dilakukan pembayaran dan pelunasan ulang sesuai ketentuan. Sedangkan bagi jamaah yang tidak menarik biaya pelunasan diminta datang melapor ke Kantor Kemenag Mataram dan dibuatkan surat pengantar usulan ke bank masing-masing.

"Yang tidak mengambil biaya pelunasan, tinggal menambah berapa yang kurang sesuai dengan BPIH tahun 2022," katanya.

Kegiatan bimbingan manasik haji gratis dari Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Mataram akan dilaksanakan selama delapan hari. Sebelumnya, manasik dijadwalkan pada 18 Mei, tetapi ditunda menjadi 20 Mei 2022.

"Setelah pembukaan di kantor wali kota pada Jumat, manasik akan dilaksanakan pada enam masjid di masing-masing kecamatan dan terakhir dilakukan praktik lapangan," kata Amin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement