Selasa 17 May 2022 14:35 WIB

BPKH Siap Transfer Dana Haji 2022 Rp7,5 Triliun ke Saudi

Pemerintah sudah menyiapkan seluruh pembiayaan haji.

Rep: Fauziyah Mursid/ Red: Agung Sasongko
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu.
Foto: Republika/Prayogi
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu.

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA--Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sudah siap mentransfer dana pembiayaan jamaah haji tahun 2022 ke Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan seluruh pembiayaan haji dalam bentuk mata uang Riyal Saudi, rupiah maupun dalam bentuk living cost hingga bentuk bank notes.

Anggito mengatakan, jumlah yang disediakan sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah yang juga disetujui oleh DPR.

Baca Juga

"Untuk itu, kami sudah siap mentransfer dana tersebut kepada kerajaan Arab Saudi melalui pelayanan hotel, catering dan transportasi, melalui Kementerian Agama," kata Anggito dalam konferensi persnya usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo terkait persiapan pelaksanaan ibadah haji 1443 Hijriah/2022, Selasa (17/5/2022).

Anggito menyebutkan biaya haji yang dibutuhkan sekitar Rp81,7 juta per jamaah atau total Rp7,5 Triliun yang sudah disiapkan pemerintah. "Jamaah haji membayar sekitar 39,9 juta per jamaah. Jadi sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR," ujar Anggito.

Sementara, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan  Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan calon jamaah haji tidak lebih besar dari Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH). Menurutnya, subsidi biaya jamaah haji akan ditanggung pemerintah.

Yaqut sekaligus membantah isu yang beredar selama ini jika dana haji digunakan oleh pemerintah untuk berbagai keperluan. "Tidak benar kalau ada hoaks yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini dan itu termasuk keperluan membangun IKN, itu sama sekali tidak benar," kata Yaqut.

"Yang ada justru melalui BPKH pemerintah memberikan subsidi jemaah haji agar biaya besar yang harus dikeluarkan jemaah agar bisa ke Tanah Suci bisa lebih ringan bagi jemaah," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah sudah menyiapkan skema keberangkatan calon jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini mengikuti ketentuan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, memastikan pemerintah sudah siap melayani calon jamaah haji mulai dari berangkat sampai kembali ke Tanah Air.

"Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z termasuk skema protokol kesehatan yang disyaratkan, seperti harus minimal sudah vaksin lengkap atau dua kali vaksin," ujar Yaqut.

Yaqut mengatakan, ketentuan minimal divaksin lengkap ini harus dipenuhi oleh para calon jamaah haji yang akan berangkat.

"Ini kita sudah usahakan terus, ikhtiarkan terus agar seluruh calon jamaah haji yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin sebanyak dua atau vaksin lengkap," ujarnya.

Selain itu, Pemerintah kata Yaqut, akan mengupayakan jamaah haji yang berangkat berusia tidak lebih dari 65 tahun. Ini karena Pemerintah Saudi memberikan batasan usia di bawah 65 tahun.

"Ini kami pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini karena kalau tidak, kalau lebih dari 65 tahun maka sistem mereka akan menolak, jadi pembatasan 65 tahun ini, syarat yang ditentukan oleh Pemerintah Kerajaan Saudi," kata Yaqut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement