REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatur arus lalu lintas saat uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Tebet Eco Park, Jakarta, Senin (16/5/2022). Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Pemerintah Kota Jakarta Selatan menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Tebet Eco Park. Hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan lalu lintas yang terjadi akibat ramainya pengunjung di kawasan tersebut. Rekayasa lalu lintas ini rencananya dilakukan setiap akhir pekan.