Ahad 15 May 2022 16:17 WIB

141 Nasabah Bank Nagari Terdampak Kasus Skimming

Penggunaan kartu ATM pita magnetik akan dialihkan menggunakan kartu ATM chip.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Salah satu tersangka tindak pidana pencurian data nasabah (skimming) berkewarganegaraan asing. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Salah satu tersangka tindak pidana pencurian data nasabah (skimming) berkewarganegaraan asing. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG- Direktur Bank Nagari M Irsyad mengatakan, ada 141 nasabah Bank Nagari yang terdampak kasus kejahatan cyber yakni praktik skimming di tiga ATM Bank Nagari di Kota Padang. Pihaknya, menurut Irsyad, sudah memblokir  seluruh proses transaksi berupa transfer dan tarik tunai yang dilakukan oleh bank lain yang masih menggunakan kartu Magnetic Stripe.

"Aktivitas pelaku pencurian uang nasabah ini terekam jelas di CCTV ATM yang terletak di tiga kawasan Kota Padang yaitu, Kawasan Aur Duri, Tarandam, dan Anduring," kata Irsyad, kemarin.

Dia menjelaskan, saat ini, penggunaan kartu ATM pita magnetik akan dialihkan menggunakan kartu ATM chip. Pihak Bank Nagari mengimbau nasabah untuk bertransaksi di mesin ATM Bank Nagari saja.

"Bagi Nasabah Bank Nagari saya anjurkan untuk sementara ini, melakukan penarikan uang arau transaksi lainnya di ATM Bank Nagari, karena pelaku tersebut melakukan proses skimming," ujar Irsyad.

 

Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi, mengimbau, warga yang merupakan nasabah Bank Nagari supaya tidak panik. Kata dia, nasabah Bank Nagari sebaiknya segera mengikuti anjuran pihak manajemen bank agar melakukan  transaksi tanpa menggunakan kartu (cardless) atau model transaksi lainnya.

"Pihak Bank Nagari telah mulai proses mengganti dana nasabah yang menjadi korban skimming, penggantian dana tersebut akan diselesaikan paling lambat selama dua puluh hari kerja," ujar Mahyeldi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement