Jumat 13 May 2022 22:42 WIB

Kapuas Hulu Pastikan Kesiapan Penginapan Haji di Pontianak

Fasilitas kamar Mess Pemkab Kapuas Hulu cukup menampung 59 calon jamaah haji.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Petugas memeriksa kamar di asrama haji (ilustrasi). Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan memastikan kesiapan dan kelengkapan penginapan yang akan dipakai calon jamaah haji asal Kapuas Hulu di Pontianak.
Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin
Petugas memeriksa kamar di asrama haji (ilustrasi). Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan memastikan kesiapan dan kelengkapan penginapan yang akan dipakai calon jamaah haji asal Kapuas Hulu di Pontianak.

IHRAM.CO.ID, PONTIANAK -- Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan memastikan kesiapan dan kelengkapan penginapan yang akan dipakai calon jamaah haji asal Kapuas Hulu di Pontianak.

"Sebanyak 59 calon jamaah haji masih cukup untuk menginap di Mess Pemda Kapuas Hulu yang ada di Pontianak," kata Fransiskus Diaanusai mengecek kesiapan Mess Pemda Kapuas Hulu di Pontianak, Kalbar, Jumat (13/5/2022).

Baca Juga

Dia meminta pegawai dan staf di Mess Pemda Kapuas Hulu mempersiapkan segala kebutuhan untuk calon jamaah haji. Disampaikan Fransiskus, dari hasil pengecekannya yang dilakukan, fasilitas kamar Mess Pemkab Kapuas Hulu cukup menampung 59 calon jamaah haji.

"Apa yang menjadi keperluan dan kebutuhan calon jamaah haji mesti dipersiapkan dan diberikan pelayanan yang terbaik," pintanya.

 

Bukan hanya itu, untuk fasilitas Mess Pemda Kapuas Hulu sementara waktu ditutup untuk masyarakat umum.

Saat meninjau kesiapan penginapan calon haji, Bupati Kapuas Hulu didampingi Ketua DPRD Kapuas Hulu dan Sekda Kapuas Hulu. Kepala Kantor Kementerian Agama Kapuas Hulu Syahrul mengatakan, kuota calon haji Kapuas Hulu yang awalnya 128 orang, berkurang menjadi 59 orang.

"Ada pengurangan kuota karena kebijakan Pemerintahan Arab Saudi, sehingga berdampak terhadap Indonesia termasuk Kapuas Hulu," kata Syahrul.

Dia pun berpesan kepada para calon jamaah haji selalu menjaga kesehatan dan benar-benar mempersiapkan diri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement