Jumat 13 May 2022 22:20 WIB

DIY Cegah Masuknya Hewan Asal Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku

Belum ada laporan kasus hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku.

DIY Cegah Masuknya Hewan Asal Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Muhammad Arif Pribadi
DIY Cegah Masuknya Hewan Asal Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA --- Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji meminta pemerintah kabupaten/kota di provinsi setempat mencegah masuknya hewan ternak yang berasal dari daerah berisiko tinggi wabah penyakit mulut dan kuku.

"Yang pertama kalau ada hewan ternak yang berasal dari luar maka pastikan bahwa itu tidak berasal dari daerah merah, apalagi hitam (risiko tinggi wabah penyakit mulut-kuku), " kata Baskara Aji di Yogyakarta, Jumat (13/5/2022).

Baca Juga

Pemda DIY telah menyiapkan surat edaran (SE) Gubernur DIY bagi bupati/wali kota untuk melakukan pencegahan itu.Menurut dia, seluruh hewan ternak yang masuk DIY wajib disertai surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). "Kami sudah koordinasikan dan kami siapkan surat edaran kepada bupati/wali kota untuk mensosialisasikan kepada masyarakatnya," kata dia.

Menjelang momentum Idul Adha 1443 Hijriah, seluruh pengelola Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di DIY juga diminta melakukan pengecekan terhadap sapi maupun kambing yang hendak dipotong. "Karena kan kami tidak mungkin menjaga di setiap jalan, maka di rumah-rumah potong atau penjual ternak kami minta melakukan pengecekan hewan ternak yang nanti akan dijual atau dipotong," tutur Aji.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY Pertanian DIY Sugeng Purwanto mengatakan hingga kini masih belum ada laporan kasus hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku dari lima kabupaten/kota di DIY. "Untuk DIY masih zero (kasus infeksi penyakit mulut dan kuku)," kata dia.

DPKP DIY, kata Sugeng, juga tengah menyiapkan pembentukan Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) antisipasi penyakit hewan itu. Satgas itu akan bertugas mencegah masuknya hewan dari daerah wabah dengan memantau langsung ke pasar-pasar hewan.

Apabila hewan yang terindikasi membawa virus penyebab penyakit mulut dan kuku tetap ditemukan masuk DIY, Sugeng memastikan bakal langsung diamankan. "Minimal tidak dijual, dikeluarkan dari pasar. Kalau itu milik masyarakat setempat ya langsung isolasi," ujar dia.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement