Jumat 13 May 2022 20:17 WIB

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Dijemput Paksa KPK

Richard dijemput paksa karena tidak koperatif atas beberapa kali panggilan KPK..

Red: Mohamad Amin Madani

Walikota Ambon Richard Louhennapessy melambaikan tangan saat tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Richard dijemut paksa karena tidak koperatif atas beberapa kali panggilan KPK terkait dugaan menerima suap persetujuan prinsip pembangunan sejumlah gerai minimarket di Kota Ambon tahun 2020. (FOTO : ANTARA/Reno Esnir)

Walikota Ambon Richard Louhennapessy (kiri) berjalan memasuki ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Richard dijemut paksa karena tidak koperatif atas beberapa kali panggilan KPK terkait dugaan menerima suap persetujuan prinsip pembangunan sejumlah gerai minimarket di Kota Ambon tahun 2020. (FOTO : ANTARA/Reno Esnir)

Walikota Ambon Richard Louhennapessy berjalan memasuki ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Richard dijemut paksa karena tidak koperatif atas beberapa kali panggilan KPK terkait dugaan menerima suap persetujuan prinsip pembangunan sejumlah gerai minimarket di Kota Ambon tahun 2020. (FOTO : ANTARA/Reno Esnir)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wali kota Ambon Richard Louhennapessy melambaikan tangan saat tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/5/2022).

Richard dijemput paksa karena tidak koperatif atas beberapa kali panggilan KPK terkait dugaan menerima suap persetujuan prinsip pembangunan sejumlah gerai minimarket di Kota Ambon tahun 2020.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement