Jumat 13 May 2022 16:00 WIB

Respons Pertumbuhan Properti, Maybank Indonesia Siapkan Pembiayaan Properti IB

Pembiayaan Properti iB dapat menjadi pilihan bagi masyarakat untuk membeli rumah.

Pembiayaan Properti iB Maybank dapat menjadi pilihan bagi masyarakat untuk membeli rumah
Foto: istimewa
Pembiayaan Properti iB Maybank dapat menjadi pilihan bagi masyarakat untuk membeli rumah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. (Maybank Indonesia atau Bank) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) Maybank menggiatkan kembali produk pembiayaan properti yang ditujukan bagi seluruh kalangan termasuk para profesional dan keluarga muda melalui Pembiayaan Properti iB. Solusi UUS Maybank Pembiayaan Properti iB dapat dimanfaatkan untuk pembelian properti seperti rumah baru dari para pengembang properti (developer) rekanan Maybank Indonesia, maupun bagi pembeli yang menginginkan hunian second, baik dari agen properti ataupun perorangan.

Selain itu, nasabah juga dapat memilih fitur take over apabila memilih untuk memindahkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank semula ke fasilitas pembiayaan dengan skema Syariah UUS Maybank dan melakukan Top Up atas fasilitas take over tersebut. Melalui fasilitas ini,nasabah bisa menikmati biaya khusus yang diberikan dalam jangka waktu pembiayaan maksimal hingga 20 tahun.

Baca Juga

Pembiayaan Properti iB juga menawarkan fitur dan manfaat untuk memiliki hunian sesuai dengan jangka waktu dan tipe rumah melalui skema yang sederhana, proses yang cepat serta biaya administrasi yang kompetitif, sehingga pembeli properti dapat merealisasikan keinginannya dalam memiliki properti idamannya.

Head Shariah Banking Maybank Indonesia, Romy Buchari mengungkap melihat potensi pertumbuhan properti di Indonesia serta fasilitas pembiayaan properti yang masih menjadi pilihan utama mayoritas konsumen dalam pembelian properti dengan pangsa mencapai 75,65%, oleh karena itu, solusi UUS Maybank Pembiayaan Properti iB dapat menjadi pilihan bagi masyarakat untuk membeli rumah impian, terutama dengan prinsip Syariah. 

"Selain itu UUS Maybank juga menyediakan Program Pembiayaan Properti iB dengan tingkat sewa/equivalent ratefixed variatif dengan jangka waktu pembiayaan sesuai dengan kenyamanan dan kemampuan keuangan calon pembeli atau nasabah,” kata dia dalam keterangan persnya, Jumat (13/5/2022).

Melalui program #MyBank Rumah Syariah iB, pembelian properti dilakukan sesuai akad Musyarakah Mutanaqishah (MMQ) di mana pembeli akan memasuki kontrak kerja sama modal antara Bank dengan pembeli atau nasabah untuk memiliki properti sesuai nisbah yang disepakati.

Angsuran yang dibayarkan nasabah akan digunakan untuk pembelian porsi kepemilikan Bank secara bertahap sehingga pada akhir masa pembiayaan, nasabah akan memiliki 100% properti tersebut. Pembiayaan ini memliki rate tetap dan bersaing, yaitu sebesar 3,63% selama 3 tahun pertama dan 10,63% untuk 7 tahun berikutnya. 

Kepemilikan properti, baik berupa rumah, apartemen, rukan, atau ruko, merupakan salah satu checklist kebutuhan pokok yang membutuhkan nilai investasi cukup besar. Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) per 2019 (sebelum pandemi) memaparkan bahwa sebanyak 81 juta orang dari kalangan generasi muda belum memiliki rumah sendiri. Dari data tersebut, sebanyak 24,92% belum mampu secara finansial, dan sebesar 17,27% bahkan belum mampu membayar uang muka (DP).

Sementara, berdasarkan laporan Rumah.com yaitu, ‘Indonesia Property Market Report’, menunjukkan bahwa baik indeks permintaan dan suplai properti melonjak secara berdampingan, sehingga indeks harga properti tetap terkendali pada kuartal pertama 2022. Demikian juga laporan serupa dari Rumah.com turut menyoroti sebesar 52%  pencarian hunian di situs Rumah.com, adalah dalam bentuk rumah ataupun apartemen dengan kisaran harga di atas Rp1 miliar. Dengan indeks permintaan yang sehat, maka pemilik lahan dan pengembang kian optimis untuk menaikkan harga jual rumah, khususnya hingga setelah paruh pertama 2022.

Gejolak tren demand akan kepemilikan properti juga meningkat oleh karena Pemerintah memperpanjang insentif berupa pengurangan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga Juni 2022. Insentif ini telah berhasil merangsang pertumbuhan transaksi properti, dengan skema potongan pajak lebih kecil yaitu, 50% untuk rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar dan 25% untuk rumah di kisaran harga Rp2-5 miliar. Hal ini menjadi momentum yang baik untuk berinvestasi properti, baik bagi first time homeowner ataupun pembeli hunian berikutnya.

“Seiring dengan misi Bank yaitu, Humanising Financial Services, UUS Maybank berkomitmen untuk hadir dengan solusi pembiayaan berbasis Syariah yang atraktif tidak hanya bagi kalangan tertentu tetapi juga para generasi muda untuk memiliki properti di masa mudanya yang akan memberikan nilai tambah dari segi aset di kemudian hari” tutup Romy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement