Puan: Pandemi Covid-19 Jadi Evaluasi Pentingnya Investasi Keperawatan

Di Hari Perawat Internasional, Puan Maharani beri selamat dan menitip harapan

Kamis , 12 May 2022, 16:32 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat Hari Perawat Internasional bagi seluruh perawat di tanah air. Ilustrasi.
Foto: DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat Hari Perawat Internasional bagi seluruh perawat di tanah air. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat Hari Perawat Internasional bagi seluruh perawat di tanah air. Puan menegaskan peran perawat di tanah air dalam dua tahun terakhir sangat penting untuk merawat pasien Covid-19.

"Masuknya Covid-19 ke Indonesia memang tak bisa dihindari. Namun berkat peran para perawat dan dokter, banyak pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat yang akhirnya bisa sembuh," kata Puan, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga

"Peran perawat perlu kita apresiasi, terutama di masa pandemi, karena merekalah yang berinteraksi langsung dengan pasien di garis depan," sambung politisi PDI-P ini.

Puan pun berharap pandemi Covid-19 yang kini sudah mulai melandai bisa menjadi evaluasi pentingnya investasi keperawatan di Indonesia. Sebab, terlepas dari kerja keras para perawat dalam menangani pandemi Covid-19, tapi Indonesia tetap kewalahan saat penularan virus corona dua kali mencapai puncaknya.

Saat itu banyak perawat yang harus bekerja lembur bahkan sampai harus tertular Covid-19 dan ikut menjadi korban meninggal dunia. "Ke depannya hal seperti itu tidak boleh lagi terjadi. Oleh itu penting bagi pemerintah perlu melakukan investasi keperawatan," kata Puan.

Melalu investasi keperawatan, pemerintah harus memastikan bahwa jumlah perawat bisa mencukupi jika kembali terjadi outbreak penyakit menular. Selain itu, Puan menekankan para perawat juga harus diberikan dukungan yang memadai baik dari segi pendidikan, kesejahteraan, hingga alat-alat medis yang digunakan.

"Pemerintah harus menaruh perhatian lebih pada nasib perawat," kata dia.

Puan mengatakan Undang-Undang Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan saat ini memang sudah memberikan kepastian hukum bagi profesi perawat. Kini pekerjaan rumah pemerintah adalah memastikan payung hukum dalam UU itu benar-benar dijalankan demi kemajuan para perawat di tanah air.

"Saya ingin jangan sampai lagi ada cerita perawat yang tidak sejahtera. Karena tugas perawat ini sangat mulia. Tanpa perawat yang andal, dokter juga tentunya tak bisa bekerja maksimal dalam menolong pasien," ucap Puan.