Kamis 12 May 2022 14:07 WIB

Badan Anggaran Desak Proyek Gorden Rumah Dinas DPR Dibatalkan

Banggar DPR menilai pengadaan gorden rumah dinas bukan sesuatu yang urgen.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR periode 2019-2024 Said Abdullah.
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR periode 2019-2024 Said Abdullah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan, proses pengadaan gorden rumah dinas (rumdin) sebesar Rp 43,5 miliar melewati mekanisme yang benar. Namun, ia melihat bahwa hal tersebut bukan sesuatu yang urgen dan akan melukai masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

"Dalam tanda kutip ini melukai hati masyarakat kita di tengah pandemi. Hemat saya selaku Ketua Badan Anggaran DPR RI, alangkah baiknya jika kemudian dengan tegas mengatakan ke publik bahwa Rp 43,5 miliar itu untuk gorden rumah jabatan anggota DPR dibatalkan," ujar Said lewat keterangan videonya, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, penggantian gorden rumah dinas anggota DPR tak memberikan manfaat bagi mereka. Apalagi setiap anggota DPR justru menolak jika ditanya apakah perlu pengadaan gorden sebesar Rp 43,5 miliar itu.

"Kemudian itu, anggota juga kalau ditanya tentang gorden rumah jabatan juga akan malu bagi setiap anggota akan memalukan. Batalkan, batalkan, dan batalkan proyek gorden Rp 43,5 miliar," ujar Said.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan ihwal anggaran pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. Terbaru, diketahui tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR tersebut dimenangkan oleh penawar harga tertinggi seharga Rp 43,5 miliar.

Indra menjelaskan, gorden, vitrase, dan blind yang ada saat ini di rumah jabatan anggota (RJA) DPR Kalibata dan RJA DPR Ulujami merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang Tahun Anggaran 2010. "Dengan demikian usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. Sejak tahun 2020 sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada Kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase dan blind di unit-unit RJA, yang kondisinya sudah tidak layak," kata Indra dalam keterangannya saat dikonfirmasi Senin (9/5/2022).

Indra mengatakan, sejak 2020 lalu Kesetjenan DPR tidak bisa memenuhi permintaan anggota dewan dimaksud karena belum adanya alokasi anggaran. Baru pada Tahun Anggaran 2022 didapatkan alokasi anggaran untuk penggantian gorden, vitrase dan blind.

"Namun hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit RJA Kalibata," ungkapnya.

 

photo
Anggaran Puluhan Miliar Rupiah untuk Gorden DPR - (infografis republika)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement