Rabu 11 May 2022 17:32 WIB

Kasus Briptu Hasbudi Dinilai Nodai Reformasi Polri

Kasus Briptu Hasbudi menjadi catatan buruk bagi kepolisian.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Rekening Gendut (Ilustrasi)
Foto: corbis
Rekening Gendut (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi anti korupsi Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute) menyayangkan munculnya anggota Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Briptu Hasbudi dengan kocek bernilai fantastis. IM57+ memandang, kasus Briptu Hasbudi menodai reformasi internal di tubuh Polri.

Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha menganggap, kasus Briptu Hasbudi menjadi catatan buruk bagi kepolisian. Menurutnya, kasus ini mesti menjadi pemantik agar Polri terus berbenah.

Baca Juga

"Kasus ini menunjukan bahwa perjalanan reformasi internal masih sangat panjang dan belum sepenuhnya berhasil sehingga dibutuhkan upaya yang sangat serius untuk memperbaiki integritas di Kepolisian," kata Praswad kepada Republika, Rabu (11/5).

Praswad menyatakan, perlunya penegakan hukum secara menyeluruh tanpa pandang bulu dalam kasus Briptu Hasbudi. Dia menekankan, perlunya menyasar level pejabat intelektual yang menerima manfaat dari para pelaku operasional lapangan seperti Briptu Hasbudi.

"Mengingat pada kenyataan selama ini pemain pada level atas selalu mendapat privilege (hak istimewa)," ujar Praswad.

Selain itu, Praswad menanggapi, Polda Kaltara yang berkoordinasi dengan KPK untuk menelusuri lebih jauh aset-aset milik Briptu Hasbudi. Dia pesimis, kerja sama tersebut dapat membuahkan hasil maksimal.

"Mengandalkan KPK saat ini belum menjadi opsi terbaik mengingat kinerja KPK belakangan ini yang sangat mengecewakan publik," ucap Praswad.

Praswad lalu mencontohkan penanganan perkara penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju asal kepolisian yang ditugaskan di KPK beberapa waktu lalu. KPK justru gagal mengungkap pemain intelektualnya di level atasan Robin.

"Semua (tuduhan) selesai pada Robin. Hal ini membuat kecewa publik dan mengesankan bahwa KPK tidak sungguh-sungguh mengungkap korupsi di internal tubuh KPK sendiri sampai pada akarnya," tutur Praswad.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityasa serius membongkar praktek pelanggaran hukum yang diduga dilakukan anggotanya, Briptu Hasbudi. Briptu Hasbudi adalah anggota Polda Kaltara yang diduga memiliki bisnis tambang emas ilegal dan impor pakaian bekas.

"Kasus mirip Briptu HSB (Hasbudi) pernah terjadi pada kasus Iptu Labora Sitorus yang terbongkar karena memiliki rekening gendut Rp 1, 2 triliun di Papua. Labora sitorus yang terlibat pembalakan liar, jual beli BBM ilegal," ungkap Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Sabtu (7/5). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement