Rabu 11 May 2022 07:29 WIB

Polisi Temukan Bekas Jeratan di Leher Wanita yang Meninggal dalam Kos

Polisi telah meminta keterangan dari 15 orang saksi.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota masih melakukan penyelidikan terkait kematian wanita berinisial RMN (40 tahun) di kamar kos di Jalan Pancasan, Kota Bogor. Dari hasil autopsi sementara, di leher korban ditemukan bekas jeratan.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, menyebutkan ada bekas kekerasan yang ditemukan di tubuh korban. Salah satunya beberapa jeratan di leher, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. “Kami masih proses lidik, mohon doanya agar kasus ini segera terungkap,” kata Dhoni dikonfirmasi, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga

Lebih lanjut, Dhoni mengatakan, polisi telah meminta keterangan dari 15 orang saksi. Mulai dari penghuni kost, keluarga dan kerabat terdekat korban. “Untuk saksi sudah banyak sekitar 15 orang yang sudah kita mintai keterangan baik itu keluarga yang ada di tempat kejadian atau TKP, kerabat-kerabat korban maupun sahabat korban sendiri,” pungkasnya.

Sebelumnya, diberitakan seorang wanita berinisial RMN (40 tahun) ditemukan meninggal dengan tidak wajar pada Ahad (1/5). Saat ini, Kasubsie Penmas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar, mengatakan RMN merupakan warga Kota Bogor. Ia ditemukan meninggal dalam kamar kos di Jalan Pancasan, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatwn Bogor Barat, Kota Bogor, pagi hari ini.

“Polresta Bogor kota melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus meninggal dengan tidak wajar terhadap seorang wanita yang berinisial RMN,” kata Rachmat akhir pekan lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement