Selasa 10 May 2022 23:44 WIB

Gubernur NTT Diimbau tak Ragu Tutup Pintu Masuk Hewan dari Luar

Penutupan pintu masuk untuk melindungi hewan ternak dari PMK.

Petugas memberi minum sapi-sapi yang ditampung di kadang di Kupang, NTT, Selasa (10/5/2022). NTT diminta menutup pintu masuk hewan agar terhindar dari PMK (ilustrasi)..
Foto: ANTARA/Kornelis Kaha
Petugas memberi minum sapi-sapi yang ditampung di kadang di Kupang, NTT, Selasa (10/5/2022). NTT diminta menutup pintu masuk hewan agar terhindar dari PMK (ilustrasi)..

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Ahli Kesehatan Hewan sekaligus peternak asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Maria Geong mengimbau Gubernur NTT Viktor B Laiskodat tidak ragu mengeluarkan instruksi penutupan penerimaan hewan dari daerah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan. Hal itu untuk melindungi hewan ternak yang ada di wilayah itu.

"Tidak boleh ada keragu-raguan untuk melindungi sumber daya hayati yang memiliki manfaat ekonomi, sosial, dan budaya yang sangat tinggi," katanya usai menghadiri rapat koordinasi Kewaspadaan Terhadap PMK di kantor Karantina Hewan NTT di Kupang, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga

Menurut dia, acuan aturan menutup wilayah dari daerah terjangkit kembali kepada otonomi daerah karena penyakit ini sangat infeksius dan wabah yang perlu diantisipasi. Mantan wakil bupati Manggarai Barat itu mengatakan, hal ini perlu dilakukan karena NTT adalah daerah pemasok sapi.

Selain itu, budaya dan adat istiadat di provinsi ini selalu dikaitkan dengan hewan ternak. "Jangan sampai NTT sebagai plasma nutfah sapi onggol tertular dan punah jika terserang penyakit itu," kata dia.

PKM hewan ini sendiri tidak hanya bisa menyebar pada sapi, tetapi juga pada Babi serta kambing dan kerbau. Sejumlah hewan itu bagian dari budaya dan sosial masyarakat di NTT. "Jadi pengaruhnya akan sangat besar jika tertular di NTT. Karena hewan-hewan itu sering digunakan untuk keperluan peminangan, pernikahan hingga kedukaan," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement