Selasa 10 May 2022 19:58 WIB

Karena JKN-KIS, Biaya Operasi Ring Jantung Rp 0

Jangan khawatirkan biaya ketika dilanda masalah kesehatan

Moh Syafei (66 tahun), peserta JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan.
Foto: Istimewa
Moh Syafei (66 tahun), peserta JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wajah haru tercermin pada Moh. Syafei (66 tahun) ketika menceritakan perjalanannya melawan ancaman serangan jantung. Kebahagiaan Syafei dipicu oleh kesembuhannya dan biaya pemasangan enam ring yang sepenuhnya ditanggung oleh Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan.   

‘’Ini nyata. Jaminan kesehatan berupa JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan menjamin seluruh biaya operasi pemasangan enam ring,’’ ujar Syafei. Dia hanya memiliki satu jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan sejak dirinya pensiun. 

Sejak pensiun, ungkap Syafei, saya tidak lagi memiliki jaminan kesehatan yang ditanggung oleh kantor. Kala itu, dirinya langsung mendaftar sebagai peserta Program JKN-KIS. Bersama keluarganya, dia mendaftarkan diri di BPJS Kesehatan dengan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 1.

‘’Kami beryukur sekali menjadi peserta JKN-KIS, karena sangat bermanfaat,’’ tambahnya. Bahkan, istri Syafei juga pernah merasakan langsung manfaat jaminan itu ketika harus dioperasi tulang belakangnya. Saat itu, Syafei tidak mengeluarkan biaya sama sekali. Jika  harus membayar, ungkap dia, biaya operasi tulang belakang akan menghabiskan ratusan juta rupiah.

Kisah awal kebermanfaatan Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan terjadi pada 2020. Saat itu, Syafei divonis terkena serangan jantung. Serangan jantung itu terjadi saat dirinya tengah pindah rumah, dan larut dalam aktivitas mengangkat barang rumah serta turun naik tangga.

Saat melakukan pekerjaan berat itu, Syafei merasakan sakit pada bagian dada dan badannya terasa dingin. Keluarganyapun langsung membawa Syafei ke RSUD Soreang, Kabupaten Bandung. Dari RSUD Soreang, Syafei dirujuk ke RS Santosa.

Untuk tindakan lanjutannya, Syafei harus menjalani operasi pemasangan ring pada pembuluh jantung yang tersumbat. Empat ring terpasang dengan mulus melalui operasi tersebut. Kondisi kesehatan Syafei membaik setelah empat ring terpasang pada tubuhnya.

Setahun kemudian, Syafei kembali memeriksakan kondisi jantunya ke rumah sakit. Di tahun 2021 itu, kata dia, masih ditemukan adanya penyumbatan pada pembuluh darah jantung. Oleh karena itu, pihak rumah sakit mengharuskan Syafei kembali menjalani operasi pemasangan dua ring.

‘’Total enam ring terpasang, dan seluruhnya ditanggung BPJS,’’ imbuhnya. Setahun berjalan, tepatnya tahun 2022, kondisi kesehatan Syafei kian normal. Tidak hanya operasi pemasangan ring, dirinya juga mendapat fasilitas tanggungan biaya kontrol kesehatan secara rutin.

‘’Cukup dengan membayar iuran secara rutin dan mengikuti prosedur yang berlaku, kami bisa merasakan layanan pengobatan yang memuaskan,’’ paparnya. Syafei mengajak seluruh masyarakat yang belum terdaftar untuk segera mendaftar menjadi peserta JKN-KIS.

Demi keringanan biaya pengobatan, Syafei menyarankan BPJS Kesehatan untuk tidak bosan menyosialisasikan program JKN-KIS kepada masyarakat.

‘’Silahkan pilih kelas sesuai kemampuan. Yang penting menjadi peserta BPJS Kesehatan,’’ sebutnya. Sebab, tegas Syafei, serangan penyakit biasa tiba secara mendadak dan tidak terduga. Dalam kondisi seperti itu, JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan merupakan solusi pembiayaannya.     

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement