Selasa 10 May 2022 16:10 WIB

Harga Pangan DKI Masih Tinggi, Komisi B DPRD akan Panggil Pemprov

Komisi B DPRD juga akan melakukan pengecekan harga pangan

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Nur Aini
Pengunjung berbelanja berbagai jenis bahan pangan pokok, ilustrasi. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail, menyoroti beberapa harga komoditas pangan DKI yang masih tinggi pasca-Lebaran 1443 H.
Foto: ANTARA/Ampelsa
Pengunjung berbelanja berbagai jenis bahan pangan pokok, ilustrasi. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail, menyoroti beberapa harga komoditas pangan DKI yang masih tinggi pasca-Lebaran 1443 H.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail, menyoroti beberapa harga komoditas pangan DKI yang masih tinggi pasca-Lebaran 1443 H. Menurutnya, Komisi B berencana untuk memanggil Pemprov DKI melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta dan beberapa BUMD untuk memastikan stabilitas harga dan stok pangan.

“(Kenaikan) ini akan kita jadikan dasar untuk melakukan pemanggilan. Sehingga, nanti bisa kita tindak lanjuti alasan kenaikan tersebut,” kata Ismail kepada awak media di Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga

Dia menambahkan, sejak Ramadhan dan jelang Idul Fitri, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Tujuannya, untuk memastikan stabilitas dan ketersediaan selama kebutuhan masyarakat meninggil.

“Tapi selama itu justru tidak ada alasan kelangkaan dan lonjakan. Justru semuanya stabil,” katanya.

Dengan adanya kenaikan berdasarkan situs https://infopangan.jakarta.go.id/ yang diakses per Selasa (10/5) itu, pihaknya merasa ada strategi lain untuk kembali menstabilkan harga. Dia menyebut, pihaknya juga akan melakukan pengecekan kembali di lapangan.

“Karena berdasarkan laporan rapat kerja maupun kunjungan kerja kita, hal ini belum nampak,” ujarnya.

Berdasarkan situs info harga pangan yang dikelola Dinas KPKP, ada beberapa komoditas yang harganya masih meninggi. Contohnya, rata-rata harga daging sapi has saat ini berkisar di harga Rp 153.333 per kg, padahal, normalnya saat ini seharusnya di kisaran Rp 110 ribu hingga Rp 120 ribu.

Selain itu, harga cabai merah keriting, ada di kisaran Rp 46.068 per kg, naik Rp 4.472 dari harga sebelumnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement