Selasa 10 May 2022 07:25 WIB

AS Sanksi Fasilitator Keuangan ISIS di Indonesia, Turki, dan Suriah

Washington membekukan aset fasilitator keuangan ISIS yang berada di AS

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Pasukan ISIS (Ilustrasi)
Foto: VOA
Pasukan ISIS (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Pemerintah Amerika Serikat (AS), pada Senin (9/5/2022), menjatuhkan sanksi kepada jaringan lima fasilitator keuangan kelompok teroris ISIS. Kelimanya beroperasi di Indonesia, Suriah, dan Turki.

Terdapat lima nama yang dibidik Departemen Keuangan AS, yakni Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna, dan Dini Ramadhani. Washington membekukan aset mereka yang berada di AS dan melarang warga AS berurusan dengan para individu terkait.

Menurut Departemen Keuangan AS, mereka yang dibidik memainkan peran kunci dalam memfasilitasi perjalanan para ekstremis ke Suriah dan daerah lain tempat ISIS beroperasi. Para individu tersebut turut melakukan transfer keuangan untuk mendukung upaya ISIS di kamp-kamp pengungsi yang berada di Suriah.

Departemen Keuangan AS mengungkapkan, jaringan tersebut mengumpulkan dana di Indonesia dan Turki. Beberapa di antaranya digunakan untuk membiayai penyelundupan anak-anak keluar dari kamp dan mengirimnya ke anggota ISIS sebagai calon rekrutan.

“AS, sebagai bagian dari the Global Coalition to Defeat ISIS, berkomitmen menyangkal kemampuan ISIS untuk mengumpulkan dan memindahkan dana di berbagai yurisdiksi,” kata wakil menteri keuangan untuk AS untuk terorisme dan intelijen keuangan, Brian Nelson, dalam sebuah pernyataan.

Departemen Keuangan AS tak menjelaskan bagaimana jaringan tersebut melakukan operasi penghimpunan dana untuk menyokong ISIS.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement