Selasa 10 May 2022 07:19 WIB

Puspom Selidiki Serempetan Mobil Kendaraan Dinas TNI

Peristiwa serempetan itu terjadi di pintu tol Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal (Brigjen) Tatang Subarna.
Foto: Dok Pendam Brawijaya
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal (Brigjen) Tatang Subarna.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) akan mendalami kejadian serempetan antara mobil Expander putih berpelat B 2890 SZL dengan salah satu kendaraan dinas (randis) TNI AD bernomor 7595-52 pada Senin (2/5) lalu. Peristiwa itu diketahui terjadi di pintu tol Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat.

"Kami (TNI AD) sudah mendapatkan laporan terkait kejadian ini, dan pihak Puspomad sedang mendalaminya," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (9/5).

Baca Juga

Tatang menjelaskan, pihaknya pun telah meminta keterangan dari pemilik kendaraan dinas TNI AD tersebut. Selain itu, TNI AD juga berkoordinasi dengan Satlantas Jalan Tol dan pihak Jasa Marga untuk mendalami rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Disamping itu, sambung dia, TNI AD juga akan meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk pengemudi mobil Expander putih tersebut. "Sambil pendalaman ini berjalan, yang bersangkutan (pemilik randis TNI AD) akan diproses," jelas Tatang.

Tatang menegaskan, TNI AD bakal memberikan proses hukum terhadap oknum prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran. Namun, lanjutnya, apabila melibatkan pihak sipil serta terbukti prajurit TNI AD yang menjadi korban, maka kasus ini akan diserahkan ke pihak Kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi atas kejadian tersebut yang telah menyebar melalui unggahan di media sosial. Sebab, jelas dia, peristiwa ini sudah ditangani pihak TNI AD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement