Senin 09 May 2022 17:39 WIB

DPRD akan Ajukan Mosi tak Percaya ke Wali Kota Depok Terkait Kasus KDS

Mosi tak percaya diajukan DPRD terkait penyalahgunaan Kartu Depok Sejahtera (KDS).

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Sebanyak 38 anggota DPRD Kota Depok menyatakan sikap untuk segera menggelar mosi tak percaya terhadap Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra, Senin (9/5/2022). Mosi tak percaya itu terkait arogansi kekuasaan dan politisasi Kartu Depok Sejahtera (KDS).
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah.
Sebanyak 38 anggota DPRD Kota Depok menyatakan sikap untuk segera menggelar mosi tak percaya terhadap Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra, Senin (9/5/2022). Mosi tak percaya itu terkait arogansi kekuasaan dan politisasi Kartu Depok Sejahtera (KDS).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak 38 anggota DPRD Kota Depok akan mengajukan mosi tak percaya dan menggunakan hak interpelasi terhadap Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dan Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra. Hal itu terkait penyalahgunaan Kartu Depok Sejahtera (KDS) yang dipolitisasi untuk kepentingan partai penguasa, Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Adapun 38 anggota DPRD Kota Depok itu di luar PKS, yakni berasal dari PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PKB, PPP, dan PSI. Jumlah total anggota DPRD Kota Depok adalah 50 orang.

"KDS itu merupakan program Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang dibahas dan disetujui DPRD Kota Depok. Jadi, KDS itu bukan program partai," ujar juru bicara (jubir) 38 anggota DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi, dalam pernyataan sikapnya di Warung Betawi Ngoempoel, Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Senin (9/5/2022).

Hadir juga dalam pernyataan sikap tersebut, para ketua partai dari 38 anggota DPRD Kota Depok. "Perlu kami tegaskan, anggaran yang digunakan untuk KDS itu uang negara yang berasal dari APBD Kota Depok. Bukan uang Wali Kota atau Wakil Wali Kota Depok dan bukan juga uang PKS. Jangan dipolitisasi atau KDS digunakan untuk kegiatan politik PKS," tegas Babai.

Babai melanjutkan, pihaknya juga mempertanyakan kartu KDS yang dominan warna oranye yang merupakan warna khas PKS serta juga terdapat foto Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.

"Saya tidak pernah menemukan kartu-kartu serupa di daerah lain yang warnanya disesuaikan dengan warna partai dan juga ada foto wali kota, bupati, atau gubernur. Presiden saja tidak pasang foto di Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). KDS itu progam Pemkot Depok, mestinya kartunya berlogo Pemkot Depok dan berwarna biru," jelas Babai.

Menurut Babai, KDS yang diluncurkan Wali Kota Depok Mohammad Idris pada 15 September 2021 lalu itu semestinya disalurkan ke seluruh warga prasejahtera di Kota Depok untuk bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan pembimbing rohani, bantuan santunan kematian, dan bantuan renovasi rumah tak layak huni (RTLH).

"Tapi kenyataannya, tidak jelas bentuk bantuannya, berupa uang Rp 250 ribu per bulankah atau berbentuk barang. Penerima manfaat KDS juga tidak mengacu pada data warga prasejahtera yang dimiliki Pemkot Depok, bahkan disinyalir banyak betul kader-kader PKS yang menerima bantuan KDS," tegas Babai. "Kemudian bantuan untuk pembimbing rohani untuk semua agama juga pilih kasih. Inilah dasar kenapa kami akan gugat mosi tak percaya dan akan lakukan hak interpelasi."  

Salah seorang anggota dewan dari PDIP, Ikravani Hilman menegaskan, seluruh anggota DPRD Kota Depok, termasuk anggota dewan dari PDIP mendukung KDS. "Enam dari tujuh program KDS itu progam lama yang setiap tahun diperjuangkan seluruh anggota dewan. Bahkan, para anggota dewan kerap berdebat dengan Pemkot Depok yang tak mau memperluas program jaringan sosial," jelasnya.

Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra, Hamzah menambahkan, mosi tidak percaya yang akan dibuat bukan hanya soal KDS, tapi juga banyak persoalan lainnya dalam hal keputusan dan kebijakan yang dinilai banyak melanggar peraturan dan melanggar undang-undang (UU).

"Contoh, terkait mutasi yang kerap dilakukan tidak sesuai peraturan yang berlaku, seenaknya, suka dan tidak suka. Dalam satu bulan, seorang ASN bisa dua kali naik jabatan. Jadi, kami tegaskan bahwa seluruh anggota dewan, selain dari PKS akan melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Depok dan Wali Kota Depok," tegas Hamzah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement