Senin 09 May 2022 16:50 WIB

Target Kontribusi UMKM Terhadap PDB

Pemerintah menetapkan target kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 63 persen..

Red: Mohamad Amin Madani

Pekerja memeriksa dandang yang telah di produksi di Cikalang, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (9/5/2022). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menetapkan target kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 63 persen serta akan memberikan dorongan bagi peningkatan kinerja UMKM melalui pemanfaatan 30 persen infrastruktur publik untuk UMKM. (FOTO : ANTARA/Raisan Al Farisi)

Pekerja menyelesaikan produksi dandang di Cikalang, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (9/5/2022). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menetapkan target kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 63 persen serta akan memberikan dorongan bagi peningkatan kinerja UMKM melalui pemanfaatan 30 persen infrastruktur publik untuk UMKM. (FOTO : ANTARA/Raisan Al Farisi)

Pekerja memeriksa dandang yang telah di produksi di Cikalang, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (9/5/2022). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menetapkan target kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 63 persen serta akan memberikan dorongan bagi peningkatan kinerja UMKM melalui pemanfaatan 30 persen infrastruktur publik untuk UMKM. (FOTO : ANTARA/Raisan Al Farisi)

Pekerja menyelesaikan produksi dandang di Cikalang, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (9/5/2022). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menetapkan target kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 63 persen serta akan memberikan dorongan bagi peningkatan kinerja UMKM melalui pemanfaatan 30 persen infrastruktur publik untuk UMKM. (FOTO : ANTARA/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Pekerja memeriksa dandang yang telah di produksi di Cikalang, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (9/5/2022).

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menetapkan target kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 63 persen serta akan memberikan dorongan bagi peningkatan kinerja UMKM melalui pemanfaatan 30 persen infrastruktur publik untuk UMKM. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement