Senin 09 May 2022 16:29 WIB

Kasus TPST Piyungan, DLHK DIY akan Lakukan Pertemuan Rutin dengan Masyarakat

Diharapkan ada keputusan-keputusan yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan sampah

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Tumpukan sampah belum terbuang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Tamansari, Yogyakarta, Senin (9/5/2022). Kondisi sampah di TPS kota Yogyakarta mulai menumpuk dan tidak bisa dibuang imbas penutupan jalan masuk TPST Piyungan. Sejak Jumat petugas DLH Kota Yogyakarta sudah tidak bisa mengirimkan sampah ke TPST Piyungan.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Tumpukan sampah belum terbuang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Tamansari, Yogyakarta, Senin (9/5/2022). Kondisi sampah di TPS kota Yogyakarta mulai menumpuk dan tidak bisa dibuang imbas penutupan jalan masuk TPST Piyungan. Sejak Jumat petugas DLH Kota Yogyakarta sudah tidak bisa mengirimkan sampah ke TPST Piyungan.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Permasalahan sampah di TPST Piyungan yang masih belum terselesaikan menjadikan warga sekitar beberapa kali melakukan pemblokiran akses bagi truk sampah. Seperti pemblokiran yang dilakukan Sabtu (7/5/2022) lalu dan hingga saat ini akses ke TPST Piyungan masih diblokir warga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Cahyo Aji mengatakan, pihaknya bersama instansi lain yang terlibat sudah sepakat untuk menggelar pertemuan secara rutin dengan masyarakat. Pertemuan ini digelar untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang ada di TPST Piyungan.

"Kemarin sudah ada kesepakatan sebelum kejadian (pemblokiran) kemarin antara pak dukuh dengan kami dan banyak stakeholder, termasuk kabupaten/kota, dusun dan perwakilan masyarakat untuk lalu kita ketemu secara rutin," kata Kuncoro kepada Republika, Senin (9/5/2022).

Dengan begitu, katanya, ke depannya akan ada forum komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui forum tersebut, katanya, diharapkan ada keputusan-keputusan yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan sampah serta dampaknya terhadap masyarakat.

"Bisa saling mengerti, masyarakat bisa tahu perkembangan dan apa yang terjadi sesungguhnya tentang pengelolaan sampah dan kami juga lebih paham lagi apa yang terjadi di masyarakat," ujar Kuncoro.

Meskipun begitu, hingga saat ini pertemuan belum dilakukan. Pihaknya bersama instansi terkait lainnya di lingkungan Pemda DIY masih menangani dampak dari pemblokiran tersebut, yang mana terjadi penumpukan sampah di daerah-daerah yang membuang sampahnya ke TPST Piyungan. 

"Yang jelas kita selesaikan dulu (dampak dari pemblokiran)," jelasnya.

Pemblokiran dilakukan warga menyusul aksi yang juga digelar Sabtu (7/5) kemarin. Warga pun meminta agar dapat berdialog dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Kita cuma ingin berdialog dengan Pak Gubernur, karena ini sudah berkali-kali demo. Itu seperti permasalahan ini tidak terdengar langsung oleh Pak Gubernur, kita ingin Pak Gubernur tahu seperti apa akar masalahnya selama ini," kata koordinator aksi, Herwin Arfianto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement