Senin 09 May 2022 13:53 WIB

Kalsel Waspada Ancaman Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak dari Jatim

Balai karantina pertanian diminta mengawasi lalu lintas ternak yang masuk ke Kalsel

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mewaspadai ancaman penyakit mulut dan kuku bagi hewan ternak dari Jawa Timur yang sudah ditemukan kasusnya. (ilustrasi).
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mewaspadai ancaman penyakit mulut dan kuku bagi hewan ternak dari Jawa Timur yang sudah ditemukan kasusnya. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mewaspadai ancaman penyakit mulut dan kuku bagi hewan ternak dari Jawa Timur yang sudah ditemukan kasusnya.

"Instruksi kewaspadaan ini dinyatakan Pak Gubernur," ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel Suparmi di Banjarmasin, Senin (9/5/2022).

Baca Juga

Gubernur mengingatkan pihaknya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penyakit yang sudah ditemukan kasusnya pada awal bulan ini yang telah menyerang 1.247 ekor ternak sapi di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto, Jawa Timur. Gubernur meminta kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan setempat segera melakukan langkah-langkah pencegahan penularan penyakit mulut dan kuku tersebut agar tidak terjadi di wilayah Kalimantan Selatan, termasuk menyampaikan imbauan kepada peternak, pelaku usaha ternak, pelaku usaha di bidang pengolahan daging, dan petugas kesehatan hewan agar waspada dan melakukan pencegahan dini penyebaran penyakit menular hewan ternak.

Langkah-langkah yang ditekankan Gubernur, di antaranya segera melakukan koordinasi dengan Balai Veteriner Banjarbaru untuk melakukan surveilans dan deteksi dini. Selain itu, Gubernur juga meminta pihaknya berkoordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin untuk pengawasan lalu lintas ternak dan produk ternak yang akan masuk ke Kalsel.

"Bapak Gubernur juga meminta kita terus meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak di titik pengecekan yang ada di perbatasan dengan Kalteng dan Kaltim," katanya.

Selain hal-hal tersebut, Suparmi menyebut sesuai arahan gubernur, pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan kabupaten/kota. Tentunya, kata dia, untuk meningkatkan biosekuriti di wilayah masing- masing dan menggerakkan serta menyiagakan petugas Outbreak Investigation (OI), dokter hewan dan paramedik hewan untuk melaksanakan deteksi dini dan pelaporan cepat melalui sistem iSIKHNAS (integrated Sistem Kesehatan Hewan Nasional).

"Sesuai arahan bapak gubernur, kita juga akan melakukan pembatasan pertimbangan teknis dan rekomendasi masuknya hewan dan produk hewan dari Provinsi Jawa Timur yang dilalui lintasan ke wilayah Provinsi Kalsel," jelas Suparmi.

Dia menerangkan upaya pencegahan ini sebagai bentuk upaya pertumbuhan ekonomi merata di bidang peternakan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement