Ahad 08 May 2022 23:29 WIB

Hari Terakhir Libur Lebaran, Arus Balik di Tol Cipali Ramai Lancar

Rest Area di jalan tol Cipali akan diberlakukan buka/tutup bila melebih kapasitas.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pemudik melakukan shalat shubuh saat diberlakukan sistem satu arah Tol Cipali Km 141, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (6/5/2022). Kepolisian memberlakukan //one way// arus balik secara dinamis dan melihat situasi kepadatan arus kendaraan pemudik.  Foto: Tahta Aidilla/Republika.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Pemudik melakukan shalat shubuh saat diberlakukan sistem satu arah Tol Cipali Km 141, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (6/5/2022). Kepolisian memberlakukan //one way// arus balik secara dinamis dan melihat situasi kepadatan arus kendaraan pemudik. Foto: Tahta Aidilla/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON – Memasuki hari terakir libur Lebaran Idul Fitri 2022, arus arus lalu lintas dari timur (arah Jateng) menuju ke barat (arah Jakarta) di ruas Tol Cipali, terpantau ramai lancar, Ahad (8/5). Arus lalu lintas masih didominasi oleh kendaraan golongan satu.

General Manager Operation Astra Tol Cipali, Suyitno, menyebutkan, jumlah kendaraan yang melintas di ruas Tol Cipali tercatat pada Sabtu (7/5) mencapai 137.334 kendaraan. Jumlah itu mengalami peningkatan dibandingkan sehari sebelumnya, atau Jumat (6/5), yang mencapai 122.346 kendaraan.

Baca Juga

‘’Sedangkan kendaraan yang melintas di Gerbang Tol Palimanan menuju arah Jakarta pada Minggu (8/5) hingga siang hari ini sebanyak 32.071 kendaraan,’’ ujar Suyitno, Ahad (8/5).

Sementara itu, untuk penerapan one way di ruas Tol Cipali atas diskresi kepolisian, hingga Ahad (8/5) sore masih diberlakukan. One way itu sebelumnya diterapkan mulai Kamis (5/5) pukul 22.00 WIB.

 

Suyitno pun mengimbau kepada para pengguna jalan untuk mematuhi aturan yang berlaku, tidak berhenti di bahu jalan atau memotong jalan di median. Jika pengemudi merasa lelah, maka sebaiknya beristirahat terlebih dahulu.

Namun, rest Area di ruas jalan tol Cipali akan diberlakukan buka/tutup apabila sudah melebihi kapasitas. Para pengguna jalan dapat berhenti di rest area berikutnya atau keluar pintu tol terdekat.

‘’Kami juga mengingatkan tetap berhati-hari dan menjaga jarak aman serta berkendara dengan batas kecepatan minimal 60 kilometer per jam dan batas maksimal 100 kilometer per jam. Pada saat kondisi hujan, batas kecepatan maksimal 70 kilometer per jam,’’ tandas Suyitno. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement