Ahad 08 May 2022 09:50 WIB

China Minta Platform Streaming Tingkatkan Pengawasan Pengguna Remaja

China perintahkan platform streaming tingkatkan pengawasan anak di bawah 18 tahun

 Aplikasi Kuaishou ditampilkan pada perangkat ponsel pintar di sebuah kafetaria di Shanghai, Cina, 17 September 2020. Kuaishou adalah aplikasi seluler berbagi video Tiongkok yang populer dan saingan TikTok di luar negeri dari ByteDance. Dalam penawaran umum perdana (IPO) Hong Kong, Kuaishou bermaksud untuk mengumpulkan hingga 5 miliar USD sebagai laporan media.
Foto: EPA-EFE/ALEX PLAVEVSKI
Aplikasi Kuaishou ditampilkan pada perangkat ponsel pintar di sebuah kafetaria di Shanghai, Cina, 17 September 2020. Kuaishou adalah aplikasi seluler berbagi video Tiongkok yang populer dan saingan TikTok di luar negeri dari ByteDance. Dalam penawaran umum perdana (IPO) Hong Kong, Kuaishou bermaksud untuk mengumpulkan hingga 5 miliar USD sebagai laporan media.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China memerintahkan platform streaming untuk meningkatkan tata kelola tentang penggunaan layanan streaming bagi anak di bawah 18 tahun.

Administrasi Radio dan Televisi Nasional dalam sebuah pernyataan sebagaimana dikutip dari Reuters, Ahad (8/5/2022) platform perlu meningkatkan kontrol untuk menghentikan pengguna di bawah umur untuk memberikan tip kepada livestreamers atau menjadi livestreamers itu sendiri tanpa persetujuan orang tua.

Selain itu, mereka juga perlu memperkuat manajemen dan menghentikan aktivitas tersebut pada pukul 10 malam untuk pengguna remaja. Perintah tersebut datang setelah China meluncurkan kampanye untuk mengatasi kekacauan dalam bisnis livestreaming dan video pendek pada bulan lalu.

Hal tersebut, merupakan bagian dari rencana untuk mempromosikan konten yang pantas dan legal lebih luas lagi.

Diketahui, platform streaming yang paling banyak digunakan di China di antaranya Douyin atau TikTok versi China, Kuaishou, Bilibili, Huya, dan Douyu.

sumber : Antara / Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement