Jumat 06 May 2022 23:17 WIB

Desa di Nagekeo Manfaatkan Dana Desa untuk Tangani Stunting

Desa Pagomogo merupakan desa dengan kasus stunting tertinggi.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Kader PKK mengukur berat badan bayi (ilustrasi). Desa Pagomogo di Kabupaten Nagekeo, NTT, memanfaatkan Rp 37 juta dari Rp 1,1 miliar dana desa tahun anggaran 2022 untuk menangani masalah stunting yang dialami oleh 45 bayi/balita.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Kader PKK mengukur berat badan bayi (ilustrasi). Desa Pagomogo di Kabupaten Nagekeo, NTT, memanfaatkan Rp 37 juta dari Rp 1,1 miliar dana desa tahun anggaran 2022 untuk menangani masalah stunting yang dialami oleh 45 bayi/balita.

REPUBLIKA.CO.ID, LABUAN BAJO -- Desa Pagomogo di Kabupaten Nagekeo, NTT, memanfaatkan Rp 37 juta dari Rp 1,1 miliar dana desa tahun anggaran 2022 untuk menangani masalah stunting yang dialami oleh 45 bayi/balita.

"Desa Pagomogo merupakan desa dengan kasus stunting tertinggi di Kecamatan Nangaroro. Dari 56 anak, ada 45 anak stunting tahun ini," kata Sekretaris Desa Marsianus Sale ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Jumat (6/5/2022).

Baca Juga

Anggaran sebesar Rp 37 juta terbagi dalam dua jenis intervensi. Pertama, dana Rp 31 juta yang dialokasi untuk intervensi pemberian makanan tambahan (PMT) berupa susu dan telur bagi 45 anak. Berikutnya, dana Rp 6 juta yang difokuskan pada persoalan ibu hamil.

Marsianus mengatakan desa memang mengalokasikan dana untuk PMT setiap tahun. Pada 2021, desa menggunakan Rp 24 juta dari Rp 1,3 miliar untuk penanganan masalah kekerdilan pada 44 anak termasuk ibu hamil. Kini, dana sebesar Rp 37 juta juga digunakan untuk hal serupa. Pelayanan kesehatan untuk 45 anak tersebut akan dilakukan terpusat di Pondok Bersalin Desa (Polindes).

Menurut dia butuh kerja keras semua pihak untuk menurunkan jumlah kasus hingga Agustus 2022. Apalagi pengetahuan masyarakat tentang masalah kesehatan khususnya kekerdilan masih rendah. Masyarakat masih menganggap kekerdilan merupakan hasil genetik sehingga tidak menjadi suatu masalah bagi tumbuh kembang anak.

Namun, pemerintah desa terus memberikan edukasi bersama bidan desa dan petugas gizi. Kini, pemberian susu dan telur akan dilakukan setiap dua minggu sekali, dari sebelumnya sebulan sekali.

Selain intervensi anggaran untuk PMT, Pemerintah Desa Pagomogo di Kecamatan Nangaroro juga memberi stimulan dana sebesar Rp 1,5 juta ke masing-masing kelompok dasa wisma dalam rangka menurunkan angka kekerdilan. Stimulan dana itu diberikan untuk membuat kebun keluarga sehat.

Bidan Desa Pagomogo Elfin Paa menjelaskan, tingginya angka kekerdilan di Desa Pagomogo disebabkan rendahnya masyarakat menjaga pola makan yang sehat. Hasil studi kasus yang dilakukan bidan desa dan petugas gizi menunjukkan bahwa masyarakat masih rendah mengonsumsi makanan mengandung protein.

Dari hasil evaluasi selama ini, pemberian PMT setiap bulan kepada anak yang mengalami kekerdilan sangat tidak efektif. Dia menilai pemberian rangsangan untuk meningkatkan pertumbuhan anak harus dilakukan dua pekan sekali. Oleh karena itu bidan desa bekerja sama dengan petugas gizi dari Puskesmas Nangaroro untuk pengadaan susu dan telur sebagai rangsangan pertumbuhan anak.

"Solusinya harus tingkatkan melalui pemberian susu dan telur," kata Elfin menegaskan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement