Sabtu 07 May 2022 03:52 WIB

Hukum Swedia Dinilai Izinkan Penculikan Anak-Anak Muslim

Swedia membantah tuduhan penculikan,

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Muslim Swedia melaksanakan shalat berjamaah usai berbuka puasa bersama.
Foto: Worlbulletin.net
Muslim Swedia melaksanakan shalat berjamaah usai berbuka puasa bersama.

REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Keluarga Muslim di Swedia beberapa bulan yang lalu protes terhadap dugaan anak-anak mereka "diculik" oleh pihak berwenang Swedia. Persoalan ini pun kini mendapat sorotan Komite Nordik untuk Hak Asasi Manusia.

"Mereka menculik anak-anak Muslim, itulah maksud saya. Mereka tidak menerima bahwa mereka memiliki cara lain untuk hidup," kata Siv Westerberg, pendiri Komite Nordik untuk Hak Asasi Manusia, seperti dilansir Anadolu Agency, Jumat (6/5).

Baca Juga

Westerberg juga merupakan pengacara yang diakui secara internasional yang memenangkan delapan kasus di Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa terhadap layanan sosial Swedia. Westerberg, yang juga mantan dokter medis, percaya bahwa jika seseorang adalah keluarga imigran di Swedia, ada kemungkinan lebih besar bahwa otoritas sosial akan mengambil anaknya dari keluarga tersebut.

"Mereka menculik anak-anak Muslim, dan para pekerja sosial itu merasa jauh lebih menarik untuk pergi dan menculik anak-anak Muslim daripada duduk-duduk sepanjang hari merawat pecandu alkohol Swedia dan memberi mereka uang dan pakaian," ujarnya.

 

Swedia telah menetapkan Undang-Undang Perawatan Orang Muda Swedia (Ketentuan Khusus) (LVU) pada tahun 1990, yang memberikan wewenang kepada pekerja layanan sosial untuk memindahkan anak-anak secara paksa dari orang tua mereka.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement