Jumat 06 May 2022 12:06 WIB

Transformasi Digital JKN-KIS di Sektor Pelayanan Kesehatan Jadi Sorotan Dunia

BPJS Kesehatan tak hanya lakukan transformasi digital di titik-titik layanan peserta

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti saat menyampaikan paparannya dalam seminar The 16th International Conference on Information and Communication Technology in Social Security yang digelar International Social Security Association (ISSA).
Foto: BPJS Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti saat menyampaikan paparannya dalam seminar The 16th International Conference on Information and Communication Technology in Social Security yang digelar International Social Security Association (ISSA).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - BPJS Kesehatan tidak hanya melakukan transformasi digital di titik-titik layanan peserta atau customer journey, tapi juga menyentuh ekosistem JKN-KIS pada klaster pelayanan kesehatan. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti saat menyampaikan paparannya dalam seminar The 16th International Conference on Information and Communication Technology in Social Security yang digelar International Social Security Association (ISSA) di Estonia.

“Kami juga telah mengembangkan inovasi yang berhubungan dengan fasilitas kesehatan seperti sistem display ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, antrean online, display informasi jadwal operasi di rumah sakit dan pengembangan digitalisasi proses kredensialing serta proses pengajuan dan verifikasi klaim Covid-19,” ucapnya.

Baca Juga

BPJS Kesehatan telah mengembangkan layanan telekonsultasi melalui Mobile JKN untuk menghubungkan dokter di FKTP dengan peserta JKN-KIS. Layanan telekonsultasi tersebut saat ini telah dimanfaatkan oleh sekitar 10 ribu dokter FKTP dan jumlahnya terus bertambah. Selain lewat Mobile JKN, dokter FKTP juga dapat memanfaatkan telepon, Whatsapp, SMS, termasuk video conference untuk memberikan layanan telekonsultasi.

“Pelayanan telekonsultasi di FKTP ini sudah dimanfaatkan untuk 12,7 juta konsultasi. Layanan ini diberikan bagi peserta yang sakit ataupun yang sehat. Antara lain edukasi upaya pencegahan penyebaran Covid-19, pemantauan status kesehatan peserta kronis, termasuk pemantauan status kesehatan peserta JKN-KIS dengan kondisi isoman Covid-19. Pembiayaan pelayanan telekonsultasi di FKTP termasuk dalam komponen kapitasi. Pelayanan telekonsultasi juga dihitung sebagai capaian kinerja FKTP pada masa pandemi yang berpengaruh terhadap capaian Angka Kontak pada Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK),” jelas Ghufron.

 

Menurut Ghufron, saat ini pihaknya juga tengah mengembangkan uji coba telemedisin antara FKTP dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit di sejumlah wilayah Indonesia. Hasilnya, telemedisin terselenggara dengan baik di seluruh lokasi uji coba dan mendapat respons yang positif dari peserta maupun fasilitas kesehatan. Dengan adanya telemedisin tersebut, dokter spesialis bisa melakukan transfer ilmu kepada dokter layanan primer (telementoring), sehingga dokter layanan primer dapat semakin optimal dalam memberikan layanan kesehatan bagi pasien JKN-KIS secara berkesinambungan.

"Selain telemedisin, ada berbagai macam inovasi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan layanan bagi peserta JKN-KIS. Misalnya, sistem antrean online yang sudah diimplementasikan pada 16.568 FKTP, dan telah terimplementasi di 95% rumah sakit serta terintegrasi dengan Mobile JKN," kata Ghufron yang hingga saat ini masih menjabat sebagai Ketua Komisi Kesehatan atau Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance (TC Health) ISSA yang beranggotakan 160 negara.

Ghufron menambahkan, digitalisasi layanan kesehatan juga dapat meningkatkan efektivitas dalam proses verifikasi dan pembayaran klaim yang diajukan oleh fasilitas kesehatan. BPJS Kesehatan telah mengimplementasikan E-Vedika atau Verifikasi Digital Klaim yang sudah berjalan sejak jauh sebelum era pandemi dan kini terus dikembangkan agar makin mematangkan kemudahan dan kecepatan verifikasi klaim.

"Misalnya melalui DIVA atau Digital Validation, yang merupakan sistem otomatisasi ketentuan pengkodean klaim INA CBG’s dalam aplikasi pengajuan klaim (V-Claim) milik BPJS Kesehatan yang berada di rumah sakit. Kami juga sudah mengimplementasikan sistem E-Vedika yang memanfaatkan Elektronic Medical Record (E-MR) di rumah sakit. Hal ini akan terus diperluas penggunaannya, sehingga proses klaim secara elektronik lebih mudah, valid, dan mempercepat proses dari pengajuan hingga proses pembayaran klaim," ujar Ghufron.

Pada kesempatan tersebut, paparan BPJS Kesehatan yang merepresentasikan Indonesia menuai tanggapan terbanyak dari audiens yang berasal dari berbagai negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement