Kamis 05 May 2022 20:20 WIB

Israel Perketat Cengkraman di Tepi Barat

Warga asing yang akan menikah dengan warga Palestina wajib lapor ke militer Israel.

Rep: Lintar Satria/ Red: Dwi Murdaningsih
Seorang penjaga keamanan Israel mengamankan pintu masuk ke pemukiman Yahudi Ariel di Tepi Barat dekat kota Palestina Nablus, Sabtu, 30 April 2022. Militer Israel mengatakan sedang mencari sepasang penyerang Palestina yang menembak dan membunuh seorang petugas keamanan. penjaga di pintu masuk pemukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki. Penembakan itu terjadi Jumat malam di pintu masuk Ariel, sebuah pemukiman besar di Tepi Barat utara.
Foto: AP Photo/Ariel Schalit
Seorang penjaga keamanan Israel mengamankan pintu masuk ke pemukiman Yahudi Ariel di Tepi Barat dekat kota Palestina Nablus, Sabtu, 30 April 2022. Militer Israel mengatakan sedang mencari sepasang penyerang Palestina yang menembak dan membunuh seorang petugas keamanan. penjaga di pintu masuk pemukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki. Penembakan itu terjadi Jumat malam di pintu masuk Ariel, sebuah pemukiman besar di Tepi Barat utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga militer Israel  yang bertanggung urusan sipil di Tepi Barat Cogat merilis kebijakan baru setebal 97 halaman. Di halaman ke-30 tertera warga asing yang hendak menikah atau bertunangan dengan warga Palestina harus melapor ke militer Israel 30 hari sebelum acara dilakukan.

Kebijakan yang berlaku pada tahun ini dengan spesifik menyebut "membangun hubungan" sebagai pertunangan, pernikahan atau tinggal satu rumah. Kebijakan baru ini berlaku pada warga asing yang menikah dengan warga Palestina atau bekerja, belajar, mengajar atau menjadi sukarelawan di Tepi Barat yang dikuasai Israel selama 55 tahun.

Baca Juga

Peraturan ini tidak berlaku pada orang yang berkunjung ke Israel atau pada 130 orang Yahudi yang menetap di seluruh Tepi Barat.

"Sangat keterlaluan militer Israel berpikir bisa menerapkan mikro manajemen masyarakat Palestina hingga sebanyak ini, untuk memutuskan siapa yang memiliki kualifikasi untuk mengajar di universitas, siapa yang berhak memiliki sukarelawan asing," kata direktur organisasi hak asasi manusia HaMoked Jessica Montell, Jessica Montell, Kamis (5/4).

Organisasinya mengajukan petisi hukum dengan keberatan yang panjang. Alhasil, pihak berwenang Israel terpaksa menunda memberlakukan kebijakan itu dari 20 Mei menjadi awal Juni.  

Kebijakan itu juga dapat membuat Amerika Serikat (AS) marah sebab sudah lama Washington menolak ikut dalam program bebas visa Israel sebab Israel memperlakukan warga Palestina-Amerika berbeda dengan warga Amerika lainnya. Departemen Luar Negeri AS mengatakan sedang mempelajari prosedur baru itu.

"(Dan) terlibat dengan pihak berwenang Israel untuk memahami penerapannya," kata departemen luar negeri AS.

Cogat mengatakan prosedur meresmikan proses pengajuan dan memperluas "lingkup tujuan yang diizinkan untuk masuk" ke Tepi Barat. Mereka mengatakan prosedur itu bagian dari program awal yang akan diterapkan selama dua tahun dan "sebagian" sudah diperiksa ulang.

Israel menduduki Tepi Barat dalam Perang Timur Tengah tahun 1967. Palestina ingin daerah itu masuk dalam wilayah negaranya di masa depan. Kebijakan baru menyebut daerah itu sebagai Judea dan Samaria, nama alkitabiah yang lebih senangi Yahudi sayap kanan termasuk Perdana Menteri Naftali Bennett yang bersikeras daerah itu milik orang Yahudi.

 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement