Rabu 04 May 2022 22:42 WIB

Mahkamah Agung AS Beri Isyarat Batalkan Keputusan Penting terkait Hak Aborsi

Mahkamah Agung AS mengisyaratkan akan membatalkan keputusan yang melegalkan aborsi.

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
Allison Bailey/NurPhoto/picture alliance
Allison Bailey/NurPhoto/picture alliance

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengecam rencana pembatalan keputusan penting Roe v Wade yang melegalkan aborsi secara nasional, dan menyebutnya "radikal". Partai Demokrat merespons untuk membela hak yang telah dipegang oleh perempuan di AS selama hampir setengah abad.

Beberapa anggota Partai Republik yang moderat juga kecewa, tetapi kaum konservatif sosial merasa senang.

Mahkamah Agung AS mengonfirmasi bahwa draf opini yang diterbitkan pada Senin (02/05) malam, oleh outlet berita Politico adalah asli. Namun, menyebutkan ada kebocoran dokumen Roe v Wade, tentang keputusan penting yang melegalkan aborsi, itu tidak mewakili keputusan akhir para hakim yang akan jatuh tempo pada akhir Juni 2022.

Ketua Hakim John Roberts mengumumkan penyelidikan tentang bagaimana draf yang ditulis oleh Hakim Samuel Alito dari mayoritas konservatif itu bisa bocor, dan menyebutnya sebagai "pengkhianatan" terhadap kerahasiaan proses peradilan.

"Ini adalah pelanggaran tunggal dan mengerikan atas kepercayaan yang merupakan penghinaan terhadap pengadilan dan komunitas pegawai negeri yang bekerja di sini," kata Roberts, seraya berjanji bahwa kebocoran draf itu tidak akan merusak integritas operasi pengadilan.

Ratusan orang berkumpul di luar gedung Mahkamah Agung di Washington. Pendukung hak aborsi meneriakkan "jangan atur tubuh kami" dan "aborsi adalah perawatan kesehatan". Sementara, pihak oposisi menjawab: "Pro-choice adalah kebohongan, bayi tidak pernah memilih untuk mati."

Komentar Presiden Joe Biden

Presiden Joe Biden mengatakan, "Ini adalah perubahan mendasar dalam yurisprudensi Amerika," dengan alasan bahwa keputusan seperti itu akan mempertanyakan hak-hak lain termasuk pernikahan sesama jenis, yang diakui pengadilan pada tahun 2015.

"Jika menjadi undang-undang dan jika yang tertulis adalah apa yang tersisa, itu jauh melampaui kekhawatiran apakah ada hak untuk memilih atau tidak," tambah Biden, merujuk pada hak aborsi.

Keputusan Roe v Wade mengakui bahwa hak privasi pribadi di bawah Konstitusi AS melindungi kemampuan perempuan untuk menggugurkan kandungannya.

Biden berjanji untuk bekerja agar Kongres meloloskan undang-undang yang mengkodifikasi keputusan Roe v Wade dan mendesak pemilih untuk mendukung kandidat dalam pemilihan kongres 8 November mendatang yang mendukung hak aborsi.

Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer mengatakan majelis akan memberikan suara pekan depan pada undang-undang tersebut, meskipun RUU serupa yang didukung Demokrat sudah gagal tahun ini.

Hampir dua pertiga orang Amerika mengatakan mereka lebih mungkin mendukung kandidat yang mendukung hak aborsi, menurut jajak pendapat Reuters/Ipsos yang dilakukan pada Selasa (03/05).

Pro dan kontra draf opini keputusan Roe v Wade

Senator AS Lisa Murkowski dan Susan Collins dari Partai Republik moderat yang mendukung hak aborsi, menyuarakan kekecewaan terhadap rancangan Alito.

"Saya hanya akan memberi tahu Anda bahwa (kebocoran) itu mengguncang kepercayaan saya terhadap pengadilan sekarang," kata Murkowski, seraya menambahkan bahwa dia mendukung undang-undang yang mengkodifikasi hak-hak aborsi.

Namun, Senator Lindsey Graham menyambut baik berita tersebut.

"Jika Mahkamah Agung membatalkan Roe v Wade, yang saya yakini sebagai salah satu perebutan kekuasaan terbesar dalam sejarah Mahkamah, itu berarti setiap negara bagian akan memutuskan apakah aborsi itu legal dan dengan syarat apa," kata Graham.

"Dalam pandangan saya, itu adalah cara yang paling konstitusional untuk menangani masalah ini dan cara Amerika Serikat menangani masalah ini sampai tahun 1973."

Hingga, berita ini diturunkan, pihak yang membocorkan draf belum diidentifikasi.

Pemimpin Senat Republik Mitch McConnell mengutuk kebocoran tersebut dan mengatakan insiden itu adalah bagian dari kampanye oleh "kiri radikal", tetapi tidak memberikan bukti.

Hukum berdasarkan negara bagian

Jika Roe dibatalkan dan tidak ada undang-undang federal yang disahkan, undang-undang aborsi akan ditentukan oleh negara bagian. Aborsi kemungkinan akan tetap legal di negara-negara bagian yang condong ke liberal, sementara negara-negara bagian konservatif akan bebas untuk melarangnya.

Negara-negara bagian telah meloloskan sejumlah undang-undang terkait aborsi. Negara-negara bagian yang dipimpin Partai Republik telah bergerak cepat, dengan pembatasan baru disahkan tahun 2022 di setidaknya enam negara bagian.

Pada hari Selasa (03/05), Gubernur Oklahoma menandatangani larangan aborsi setelah enam minggu, sebelum perempuan tahu bahwa mereka hamil.

Setidaknya tiga negara bagian yang dipimpin Demokrat pada tahun ini juga telah meloloskan langkah-langkah untuk melindungi hak aborsi.

Layanan penyedia aborsi Planned Parenthood mengatakan mereka khawatir dengan rancangan putusan, meskipun kliniknya tetap buka untuk saat ini.

"Meskipun kami telah melihat tulisan di dinding selama beberapa dekade, itu tidak kalah dahsyatnya," kata Alexis McGill Johnson, presiden kelompok itu.

Kasus yang dipermasalahkan melibatkan larangan aborsi di Mississippi yang didukung Partai Republik dimulai pada usia kehamilan 15 minggu, sebuah undang-undang yang diblokir oleh pengadilan yang lebih rendah.

"Roe sangat salah sejak awal," tulis Alito dalam draf opini.

Roe mengizinkan aborsi dilakukan sebelum janin dapat hidup di luar rahim, antara 24 dan 28 minggu kehamilan. Berdasarkan pendapat Alito, pengadilan menilai Roe salah dalam memutuskan karena konstitusi tidak menyebutkan secara spesifik tentang hak aborsi.

"Aborsi menghadirkan pertanyaan moral yang mendalam. Konstitusi tidak melarang warga setiap negara bagian mengatur atau melarang aborsi," tulis Alito.

ha/pkp (Reuters)

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement