Rabu 04 May 2022 14:05 WIB

Putin Teken Dekrit Terkait Tanggapan Rusia Terhadap Sanksi Barat

Dekrit melarang individu dan organisasi Rusia bertransaksi dengan Barat.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolandha
Presiden Rusia Vladimir Putin. Presiden Rusia Vladimir Putin pada Selasa (3/5/2022) menandatangani dekrit yang memberlakukan tindakan pembalasan ekonomi.
Foto: Vladimir Astapkovich, Sputnik, Kremlin Pool P
Presiden Rusia Vladimir Putin. Presiden Rusia Vladimir Putin pada Selasa (3/5/2022) menandatangani dekrit yang memberlakukan tindakan pembalasan ekonomi.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Presiden Rusia Vladimir Putin pada Selasa (3/5/2022) menandatangani dekrit yang memberlakukan tindakan pembalasan ekonomi. Dekrit ini sebagai tanggapan atas tindakan dari "negara-negara tidak bersahabat" yang menjatuhkan sanksi ke Moskow.

Dilansir Anadolu Agency, Rabu (4/5/2022), menurut keputusan yang diterbitkan di situs website Kremlin, langkah-langkah tersebut diambil untuk melindungi kepentingan nasional Rusia. Karena tindakan tidak bersahabat dari Amerika Serikat (AS), dan negara-negara lain serta organisasi internasional bertujuan untuk membatasi atau merampas hak milik Federasi Rusia, warga, dan badan hukum Rusia secara ilegal.

Baca Juga

Aturan baru tersebut melarang otoritas di semua tingkatan, serta organisasi dan individu di bawah yurisdiksi Rusia untuk melakukan transaksi keuangan dengan negara Barat. Termasuk membuat kontrak perdagangan luar negeri dengan badan hukum, individu dan perusahaan.

Keputusan tersebut juga melarang pemenuhan kewajiban kepada orang dan entitas di bawah sanksi, dan transaksi keuangan. Selain itu, melarang ekspor bahan mentah atau produk yang ditambang atau diproduksi di Rusia, jika pengguna akhir mereka adalah individu atau hak yang dikenai sanksi.

Putin menginstruksikan jajarannya untuk menyiapkan daftar individu dan entitas yang termasuk dalam tindakan baru dalam 10 hari ke depan. Termasuk menyelesaikan masalah teknis lainnya.

Pada saat yang sama, Kementerian Keuangan dan Bank Sentral Federasi Rusia diberikan hak untuk menerapkan keputusan baru secara selektif.

Rusia melancarkan operasi militer khusus ke Ukraina pada 24 Februari. Serangan ini membuat dunia internasional geram. Amerika Serikat dan negara Barat menjatuhkan sanksi ekonomi kepada Rusia atas tindakannya terhadap Ukraina. 

Menurut perkiraan PBB, setidaknya 3.193 warga sipil telah tewas dan 3.353 lainnya terluka di Ukraina sejak Rusia melancarkan serangan. Sementara lebih dari 5,5 juta orang telah melarikan diri ke negara lain. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement