Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dokumentasi Lapas

Sebanyak 363 Narapidana di Lapas Lahat Terima Remisi

Info Terkini | Tuesday, 03 May 2022, 00:49 WIB
Suasana Lebaran di Lapas Lahat

Lahat - Sebanyak 363 Narapidana yang menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat Kanwil kemenkumham Sumsel, pada Senin, 02 Mei 2022 terima remisi khusus hari raya (keagamaan) usai pelaksanaan sholat Idul fitri1443 H tahun 2022 di Lapangan olahraga Lapas Lahat. Senin, 02 Mei 2022.

“Alhamdulillah saudara-saudaraku sekalian, Hari ini kita kembali dipertemukan dengan hari yang mulia dan fitri, hari di mana orang-orang merayakan kemenangan setelah satu bulan lamanya menjalani ibadah puasa. Sehubungan dengan itu, saya mengajak saudara-saudaraku sekalian untuk terus mempertahankan atau bahkan meningkatkan kualitas ibadahnya. Tetaplah menjadi pribadi yang selalu dapat mengendalikan diri dan hawa nafsu seperti saat menjalani puasa, kemudian saya juga meminta agar jadilah insan yang taat hukum, insan Berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa." Ajak Soetopo Barutu Kepala Lapas Lahat kepada Narapidana usai pelaksanaan Sholat id.

Suasana Lebaran di Lapas Lahat

Kemudian Selain mengucapkan selamat Lebaran, Soetopo juga menyampaikan arahan dari Kementeri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Prof. Yasonna H. Laoly, melalui Kanwil Kemenkumham Sumsel terkait pemberian Remisi Khusus Hari Raya (keagamaan) Tahun 2022.

“Pada kesempatan ini, saya selaku Kepala Lapas Lahat mengucapkan selamat berlebaran kepada saudara-saudaraku sekalian, mohon agar kiranya dimaafkan segala kesalahan saya. sesuai keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Kanwil Kemenkumham Sumsel, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat pada hari ini akan membacakan SK tersebut serta menyerahkan Remisi Khusus hari raya (keagamaan) tahun 2022 kepada 363 narapidana yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIA Lahat." Kata Sotopo.

Kalapas Soetopo menyerahkan remisi kepada perwakilan narapidana secara simbolis

Adapun pembacaan SK Remisi tersebut dibacakan oleh Kasubsi Registrasi Lapas Lahat Herwin Meldiansyah kemudian dilanjutkan dengan penyerahan remisi secara simbolis oleh Kalapas Soetopo Barutu didampingi oleh kasi binadik H. Somad, Plh.Ka.KPLP Herlan Suherman dan pejabat struktural Lapas Lahat lainnya kepada perwakilan dari narapidana.

Pembacaan SK Remisi oleh Herwin Meldiansyah

“Alhamdulillah, pada kesempatan yang baik ini, kami Lapas Lahat telah menyerahkan Remisi Khusus (hari raya) kepada 363 orang WBP. yang mana sebanyak 362 orang WBP mendapat RK-I dan 1 orang lainnya mendapat RK-II. Untuk RK-I, sebanyak 89 orang mendapat remisi15 hari, kemudian 249 orang mendapat remisi 1 bulan dan 24 orang lagi mendapat remisi 1 bulan 15 hari. Sedangkan1 orang lainnya yang mendapatkan RK-II mendapat remisi 2 bulan atau langsung bebas pada hari Raya Idul Fitri tahun ini." Jelas Herwin.

(Tim Humas Lapas Lahat)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image